Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk menangani persoalan terkait pekerja atau pegawai tidak tetap non-ASN. Anas mengatakan sejumlah alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan perangkat daerah di semua tingkatan mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota.
“Pak Presiden Jokowi berharap ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga mengeluarkan arahan lagi. Artinya pemerintah benar-benar memikirkan opsi terbaik untuk alternatif terbaik sesuai arahan presiden,” kata jurnalis Anas, Kamis (23/02/2023).
Anas mengatakan, sebenarnya pada 2018 jumlah tenaga honorer yang tersisa hanya sekitar 444.687 orang, disebut tenaga honorer tipe II/THK 2. Menurut dia, jumlah tersebut harus ditata secara tuntas.
Memang, kata Anas, sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang mempekerjakan pegawai non-ASN dan memiliki waktu hingga lima tahun untuk menyelesaikan perjanjian, hingga November 2023. Namun karena beberapa pertimbangan dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan personel non ASN tetap dilakukan.
Baca juga: Asrorun Ni’am Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fikih UIN Jakarta
“Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa pegawai honorer sangat berguna dan membantu dalam memberikan pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.
Anas menjelaskan, berdasarkan pendataan terakhir dan validasi jumlah pegawai non-ASN, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai baseline data pegawai non-ASN. Namun dari jumlah tersebut, kata dia, hanya 1,8 juta yang disertai surat tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat Pembina kepegawaiannya, termasuk kepala daerah.
“Saat ini Kementerian PANRB telah berjumpa dan diskusi dengan Apkasi (Perhimpunan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia), Apeksi (Persatuan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia) dan APPSI (Persatuan Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) ) untuk mencari solusi terbaik bagi non- Struktur personel ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau menambil keputusan sepihak, tapi kita dengar suara daerah sebagai salah satu pemberi kerja terbesar bagi aparatur non ASN,” ujarnya.
Bahkan besok saya akan ke Kaltim bertemu gubernur di APPSI untuk membahas para pekerja non-ASN ini,” tambah Anas.
Selain itu, lanjut Anas, Departemen PAN-RB banyak berkonsultasi dan menerima banyak arahan serta masukan dari komisi DPR dan DPD terkait.
“Kami juga sudah dan terus berkonsultasi dengan teman-teman DPR dan DPD, karena mereka juga concern dengan masalah ini,” kata Anas.
Anas menjelaskan, ada beberapa opsi yang saat ini sedang dipertimbangkan. “Semua opsi itu sudah kami analisis, mulai dari analisis strategis dan finansial hingga analisis operasional,” kata mantan Direktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
“Kami akan melaporkan semua diskusi tentang opsi kebijakan yang ada kepada bapak presiden,” kata Anas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer. Kaena jumlah pegawai honorer di instansi pemerintah sangat besar.
Perintah ini disampaikan Jokowi setelah mendapat laporan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) terkait nasib para pegawai honorer. Saat ini, menurut dia, Kemenpan-RB sedang menyiapkan jalan tengah terbaik bagi para tenaga honorer di instansi pemerintah.
“Tadi pagi saya tanya ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, pertanyaannya masih dibahas, tapi saya minta dicarikan solusi terbaik. Ada ribuan, bahkan ratusan jumlahnya, ini harus dipertimbangkan bersama,” keterangan Jokowi . saat pembukaan Rakornas APPSI 2023, Kamis (23/2/2023).