Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengukuhkan dua Guru Besar IAIN Kudus, yakni Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc. M.Si sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam dan Prof. Dr. H. Ihsan, M.Ag sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam pada IAIN Kudus.
Pengukuhan ini dilakukan melalui sidang senat terbuka dan dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir, M.Ag di Aula lantai 4 gedung Perpustakaan IAIN Kudus, Sabtu (11/03/22).
Penetapan Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 74498/MPK.A/KP.05.01/2021, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021.
Sedangkan Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 061572/B.II/3/2021, yang menjadi 1 dari 15 guru besar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021.
Penguatan Peran dan Fungsi Perguruan Tinggi
Dalam penyampaian sambutan, Rektor IAIN Kudus mengapresiasi pencapaian ini, karena akan memperkuat peran dan fungsi perguruan tinggi IAIN Kudus.
“Perguruan tinggi tidak hanya sekadar berfungsi mencetak sarjana, master, maupun doktor, melainkan juga berfungsi mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat,” ucap Mudzakir.
Maka hadirnya seorang guru besar diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang lebih besar terhadap fungsi perguruan tinggi tersebut,” lanjutnya.
Mudzakir juga berharap kedua guru besar yang dikukuhkan dapat menjadi pelopor inovasi Tridharma Perguruan Tinggi baik melalui pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karya-karya besarnya ditunggu dan diharapkan semua pihak khususnya bagi IAIN Kudus mewujudkan visi besar Global University, menjadi perguruan tinggi berkelas dunia,” tambahnya.
Bupati Kab. Kudus, Dr. H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang juga turut serta dalam agenda tersebut berharap kedepannya makin banyak guru besar yang lahir di Kabupaten Kudus ini.
“Tentunya ini menjadi inspirasi bersama, mudah-mudahan bukan hanya kuantitas guru besarnya, tetapi kualitas, sumber daya manusianya yang perlu ditingkatkan,” tandasnya.
Hartopo menambahkan dengan bertambahnya guru besar di IAIN Kudus, semoga ilmunya dapat diturunkan ke anak didik sehingga menghasilkan alumni-alumni, sarjana-sarjana yang berkualitas di bidangnya masing-masing.
Baca juga: Generasi Milenial dan Regenerasi Bangsa
“Ini menjadi inspirasi, belajar tidak pernah mengenal waktu, tidak pernah mengenal umur, marilah kita yang ada kesempatan belajar, belajarlah hingga akhir hayat” pesannya.
Dilansir dari situs resmi IAIN Kudus, dalam prosesi pengukuhan tesebut Prof. Abdurrohman menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Fatwa Dan Otoritas Keagamaan: Prospek Hukum Islam di Indonesia pada Era Digital”, dan Prof. Ihsan menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Pendidikan Moderasi Beragama Model Madrasah Pesantren”.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Forkopimda Kudus, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI, Kasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag Ri, Kasi Kemahasiswaan Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI, para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri maupun swasta, dan para Ketua Ormas Kab. Kudus dan Kab Demak.