Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BB-TMC) merupakan salah satu unit kerja di Kedeputian Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA) BPPT yang mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan pengkajian dan penerapan Teknologi Modifkasi Cuaca dalam pengelolaan sumber daya air di atmosfer.
Sejarah
Dilansir dari situs resmi puspiptek.brin.go.id, Balai Besar Teknologi Modifkasi Cuaca yang sebelumnya bernama Unit Pelaksana Teknis Hujan Buatan (UPT-HB) bermula dari gagasan Presiden Soeharto yang menginginkan dilaksanakannya kegiatan hujan buatan di Indonesia untuk memberikan dukungan kepada sektor pertanian di Indonesia, seperti halnya yang sudah dilaksanakan di Thailand.
Gagasan tersebut direspons oleh Prof. Dr. Ing BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan melakukan percobaan hujan buatan pada tahun 1977 di daerah Bogor, Sukabumi dan Solo, di bawah asistensi Prof. Devakul dari Royal Rainmaking Thailand.
BB-TMC didirikan pada tahun 1985, yang berfungsi untuk meningkatkan intensitas curah hujan, pengisian waduk irigasi teknis dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), mengantisipasi bencana penyimpangan iklim (kekeringan dan banjir). Hingga saat ini telah lebih dari 120 kali dilakukan pelayanan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk pengisian waduk, mengatasi kekeringan, menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Fungsi
Sebagaimana dilansir oleh laman resmi bppt.go.id, Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BB-TMC) mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan teknologi modifikasi cuaca.
Selain itu, lembaga ini juga mempunyai fungsi-fungsi antara lain, yaitu (1) penyusunan program penerapan teknologi modifikasi cuaca untuk penambahan curah hujan, pengurangan curah hujan dan kegunaan lainnya; (2) Penerapan teknologi modifikasi cuaca untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna modifikasi cuaca; (3) pelayanan jasa teknologi modifikasi cuaca kepada instansi Pemerintah dan swasta; (4) pelaksanaan urusan ketatausahaan, perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, rumah tangga, dan pelaporannya. (MZN)