Berikan Pelayanan Prima, Kemenag Sinergikan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan 2022

384

Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah pada 26 -28 Mei 2022 di Hotel Horison, Batu, Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengharmonisasikan kebijakan penyaluran tunjangan bagi guru madrasah seiring dengan akan diterapkannya kurikulum merdeka dan beberapa regulasi terbaru yang terkait.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan, guru merupakan tonggak peradaban bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya.

Oleh karena itu segala tunjangan yang melekat pada guru harus dibayarkan sesuai tepat waktu. “Saya tidak ingin di waktu-waktu yang akan datang masih ada lagi kasus TPG terhutang atau selisih Tukin terhutang, kita harus saling bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka”, tegas Zain.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwasanya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan satuan kerja di daerah harus senantiasa memberikan pelayanan prima demi kesejahteraan guru.

“Kita harus memberikan pelayanan yang prima demi kesejahteraan guru. Integritas dan tanggung jawab kita merupakan kunci dalam pelayanan prima. Oleh karena itu data dan regulasi penyaluran tunjangan harus disajikan secara akurat dan kuat”, ungkap pria yang akrab disapa Dhani.

Lebih lanjut Dhani juga menegaskan tunjangan profesi yang telah diberikan harus selaras dengan adanya peningkatan kompetensi guru. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya.

“Ketika guru sudah meningkat kesejahteraannya, maka sudah menjadi keniscayaan, guru tersebut harus bertanggungjawab untuk meningkatkan skill dan kapasitasnya. Jangan sampai ada guru yang mendapatkan telah mendapat tunjangan profesi akan tetapi tidak mau meningkatkan skill dan kapasitasnya”, tegas Dhani.

Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa guru harus senantiasa beradaptasi dengan tuntutan zaman. Apalagi di zaman yang serba digital ini, akrab dengan dunia literasi digital akan mendukung tercipta model pembelajaran dengan pendekatan Problem Based Learning dan Project Based Learning, ungkapnya.

“Tentu guru-guru saat ini harus senantiasa memegang teguh apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya secara utuh dalam mengantarkan peserta didik terus berprestasi dan menjadi generasi berakhlak mulia. Beradaptasi dengan perubahan dunia, menghindari terjadinya learning loss akan menjadi tantangan utama supaya tidak menjadi lost generations,” pungkas Fahmi.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Subkoordinator Guru pada 34 Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia, beberapa perwakilan Kepala Madrasah, Pengawas, Peneliti, Widyaiswara dan Unit Kepegawaian di Ditjen Pendidikan Islam.