Work From Home, Kenapa Tidak?

1060
Photo by Luke Peters on Unsplash

Oleh: Muhammad Rizki Dzulkarnain
(Android Engineer di tiket.com)

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa akhir tahun 2019 dan tahun 2020 ini akan menjadi tahun yang berat karena adanya wabah covid-19. Tentu saja, bukan hanya teruntuk bangsa Indonesia tapi juga seluruh penduduk di dunia. Semua lini sekarang sedang berdinamika melakukan penyesuaian terhadap kebiasaan-kebiasaan baru akibat terdampak virus ini. Kebiasaan baru ini bisa tercipta atas dasar kemauan pribadi atau mostly muncul karena “dipaksa” oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya.

Hal yang menarik adalah sangat dimungkinkan kebiasaan baru selama pandemi ini, akan menggeser kebiasaan normal yang kita jalani sehari hari. Sebagai contoh dulu mungkin orang biasa untuk mengantri demi selembar tiket ketika akan berpergian. Namun berbeda dengan manusia hari ini, dimana mereka  hanya perlu mengakses semuanya dari smartphone pun tidak butuh waktu lama tiket sudah dalam genggaman.

Dalam konteks pandemi ini, tentu secara signifikan telah melahirkan banyak sekali kebiasaan-kebiasaan baru. Mulai dari penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan yang semuanya terangkum dalam frasa Stay at home atau lebih kita kenal dengan beraktivitas di rumah saja. Lantas bagaimana dengan aktivitas pekerjaan utama kita sehari hari sebagai ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi ?. Jawabannya adalah dengan regulasi “Work From Home” (WFH) atau “Kerja dari Rumah”  yang akan menjadi bahasan utama artikel kali ini.

WFH artinya adalah melakukan aktivitas kantor sehari hari seperti biasa, namun tempatnya saja yang berbeda yaitu di rumah. Tentu tidak semua perusahaan memberikan regulasi semacam ini. Utamanya bagi mereka yang bergerak di bidang manufaktur, bidang transportasi, bidang logistik atau bidang bidang lain yang sebagian besar pekerjaannya membutuhkan kehadiran manusia. Mau tidak mau mereka harus bekerja seperti biasa tentunya dengan protokol kesehatan yang berbeda.

Berbeda lagi dengan perusahaan-perusahaan startup yang berbasis teknologi informasi (IT). Karyawan-karyawan perusahaan tersebut nampaknya sudah sangat fasih dengan istilah WFH pun dengan implementasinya. Jauh sebelum wabah covid-19 yang kita tidak inginkan ini, beberapa perusahaan start up telah memasukkan WFH sebagai regulasi utama. Hal ini juga menjadi salah satu benefit yang di tawarkan perusahaan ke karyawan ketika mereka di-hire untuk pertama kalinya. Tentu saja seperti pada umumnya regulasi, pasti ada syarat dan ketentuan yang harus dijalankan. Misalnya WFH ini tidak bersifat menyeluruh dalam artian tidak semua posisi mendapatkan benefit WFH. Bukan bermaksud untuk deskriminasi tapi memang ada beberapa bidang yang sangat tidak mungkinkan untuk di kerjakan di rumah semisal IT Infrastructure, Customer Service, atau Security.

Bagi kami khususnya para programmer yang mendapatkan benefit ini, pun juga tidak lepas dari beberapa syarat dan ketentuan. Walaupun berbeda-beda aturan setiap perusahaan, tapi secara general berikut adalah aturan WFH sebelum pandemic :

  • Ada Batasan minimal berapa hari WFH selama satu bulan
  • Ada alasan mengapa mengajukan WFH
  • Kerja di rumah ≠ libur di rumah, jadi harus tetap bisa dihubungi dan tidak boleh Away From Keyboard (AFK) selama jam kerja. Bahkan ada beberapa perusahaan yang mewajibkan menyalakan timer dan webcam selama jam kerja.

Bagaimana sahabat-sahabat sudah dapat gambaran kan kira kira bagaimana WFH itu ? Intinya memang tidak ada yang membedakan antara WFH atau tidak, karena pure yang membedakan hanya tempatnya saja. Secara jobdesc, tasklist, dan responsibility tetap sama tidak adak pembeda sama sekali.

Namun dari perspektif kami para programmer, hal ini termasuk benefit yang cukup menguntungkan. Semisal untuk karyawan perantau yang berasal dari daerah, mereka bisa menggunakan benefit WFH apabila ada keperluan yang membuat mereka harus pulang ke kampung halaman. Maka dari itu mereka bisa bekerja di rumah dan yang paling penting tetap dibayar seperti biasa. Kemudian ada beberapa karyawan juga yang pada suatu titik merasa bahwa mood untuk bisa mengerjakan secara produktif sesuai target justru malah ketika bekerja di rumah. Karyawan tersebut juga bisa menggunakan benefit WFH.

Dengan adanya tren WFH yang mengacu pada kebijakan pemerintah selama covid-19 ini, sebenarnya industry start up teknologi ini adalah industri yang paling tidak dirugikan. Selain karena core bisnis mereka di bidang teknologi yang notabene bisa diakses secara remote dari manapun. Industry start up pun tanpa himbauan pemerintah sudah sangat fasih dalam meregulasi karyawannya tentang WFH. Environment-environment juga sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga tidak sampai terjadi isu yang merugikan tentang keamanan data dan kemanan jaringan.

Beberapa bulan semenjak WFH di terapkan secara penuh (setiap hari), nyatanya tidak ada gangguan atau isu yang bersifat major sehingga mengganggu proses kerja, pun tasklist juga bisa dikerjakan sesuai yang ditargetkan. Bahkan salah satu CEO mengatakan bahwa dengan WFH ini bisa jadi malah lebih efektif dan efisien utamanya ketika diadakan meeting karyawan menjadi lebih ontime. Disisi lain tempat meeting yang biasanya harus rebutan antar departemen sekarang jadi lebih flexible.

Work From Home (WFH)  atau konsep kerja dari rumah sebenarnya sudah menjadi hal yang umum di luar negeri. Bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak mempunyai base office tapi karyawannnya berasal dari beberapa negara. Maka dengan menjadinya tren atau kebiasaan baru konsep kerja dari rumah di Indonesia ini, bisa jadi kedepan akan banyak perusahaan atau bahkan mempengaruhi kebijakan pemerintah yang merasakan dampak positif dari WFH. Sehingga yang mulanya WFH hanya sebuah kebiasaan baru di masa pandemi malah bisa menjadi regulasi utama di beberapa perusahaan.