Oleh. A. Hairul Umam
(Penggiat perdamaian dan Dosen di Tanri Abeng University, Jakarta)
Indonesia adalah negara besar. Warganya sangat majemuk terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama, dan budaya. Sumber Daya Alamnya sangat kaya, ribuan pulau bergabung menjadi satu memanjang dari Aceh hingga Papua. Ini suatu keajaiban yang luar biasa dan patut disyukuri, sejak Indonesia merdeka sampai sekarang keanekaragaman ini masih tetap terjaga baik.
Sebagai rumah kita bersama, Indonesia bukan tidak ada masalah. Dinamika perjalanan hidup sebagai satu nusa satu bangsa tidak pernah mulus sering mendapatkan terpaan badai yang mencoba untuk mengusik ketenangan dan keutuhan sebagai bangsa Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Munculnya perasaan paling benar sendiri yang menjelma menjadi tindakan intoleransi, radikalisme dan terorisme yang dilakukan kelompok tertentu dari anak bangsa ini merupakan bukti nyata jika Indonesia masih rawan konflik dan perpecahan.
Masih segar ingatan publik, betapa mengerikan aksi-aksi intoleran dan evalusi terorisme yang dilakukan anak bangsa seperti mulai melibatkan kaum ibu dan anak-anak dalam serial bom bunuh diri pada tahun 2018 di Surabaya. Tindakan kekerasan apapun bentuk dan tujuannya bertentangan dengan nilai-nilai agama, kemanusiaan dan pelakunya dipastikan anti Pancasila. Fenomena ini tampaknya sejalan dengan penelitian LSI Denny JA yang melaporkan dalam waktu 13 tahun, 2005-2018 warga yang mendukung Pancasila menurun sekitar 10%. Sementara dalam waktu yang sama, warga yang mendukung NKRI bersyariah menaik sekitar 9%.
Adanya penurunan dukungan terhadap Pancasila pertanda semangat dan pemahaman nasionalime warga dalam merawat persatuan dalam keragaman (unity in diversity) mulai luntur. Apa jadinya Indonesia jika Pancasila yang selama ini kita jadikan sebagai simbol perekat sekaligus indentitas nasional mulai dipersoalkan atau jika memungkinkan diganti dengan ideologi baru khususnya bagi mereka yang selama ini memperjuangkan keinginannya dengan menghalalkan segala acara.
Pancasila sebagai ideologi bersama lahir dari proses perdebatan yang panjang sekaligus menegangkan yang telah dilakukan oleh para pendiri bangsa. Sejarah telah mencatat, Pancasila adalah hasil ijtihad terbaik dari para tokoh bangsa yang telah mengakomodir dari semua kepentingan anak bangsa yang sangat beragam ini. Tentunya kita tidak ingin mengulang perdebatan yang keras dan alot yang telah dipertontonkan oleh Ir. Soekarno, Moh Yamin Soepomo dan para tokoh pendiri bangsa lainnya ketika merumuskan dasar-dasar bernegara yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai ideologi pemersatu, Pancasila menjadi pijakan paling utama dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat. Terjaganya persatuan bangsa Indonesia bisa terwujud tidak lain karena Pancasila masih menjadi landasannya.
Sebagai perekat bangsa, Pancasila tidak perlu lagi diperdebatkan apalagi diganti dengan ideologi lain yang bisa melahirkan kegaduhan baru bahkan perpecahan. Tugas generasi muda selanjutnya adalah membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik di kehidupan keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, tempat kerja dan tempat-tempat perjumpaan lainnya. Butir-butir Pancasila perlu dimaknai ulang dengan semangat menyegarkan kembali pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila secara utuh untuk menguatkan semangat persatuan menuju bangsa yang berkemajuan, adil dan sejahtera.
Menghadirkan Pancasila di Hati Kita
Di era digital dan keterbukaan arus informasi ini bisa memudahkan setiap orang belajar dan mengakses informasi secara gamplang. Namun demikian, kemudahan ini bisa juga berdampak negatif akan lahirnya paham-paham baru seperti paham radikalisme dan terorisme. Ideologi impor model ini dapat mengintai generasi muda Indonesia apabila tidak jeli dan cermat memilih dan memilahnya. Minimnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, membuat anak muda khususnya kaum milenial sangat rentan terpengaruh, mudah diadu domba dan menjadi alat pemecah belah rakyat.
Transformasi ideologi baru seperti radikalisme dan terorisme harus ditangkal sejak dini sebelum menginfeksi lebih banyak khsusunya pada generasi muda yang masih sangat labil dan mudah terpapar. Dalam situasi arus informasi dan ideologi baru yang bersileweran dan sangat mudah diakses via internet ini tentu akan mengkhawatirkan masa depan Indonesia apabila tidak diiringi dengan upaya dan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk membentengi generasi muda dengan pemahaman Pancasila yang lebih kontekstual dan membumi. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu digaungkan dan dikampanyekan lebih nyaring dan menarik khususnya bagi generasi muda. Anak muda selaku penerus bangsa tidak perlu lagi sibuk mencari ideologi alternatif di tengah arus informasi yang gencar ini.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang selama ini menjadi pelajaran wajib di lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi tampaknya masih sebatas pelajaran kognitif yang belum menyentuh ranah afektif dan motorik yang berdampak pada perubahan sikap dan tingkah laku keseharian anak muda. Inilah tantangan bagi pemerintah, para pendidik dan masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan nilai-nilai Pancasila sebagai tuntunan dan jati diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara dan tuntunan hidup berbangsa dan bernegara sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Ajaran yang terkandung dalam Pancasila merupakan intisari dari semua nilai-nilai kearifan lokal yang bersifat universal sehingga sampai kapan pun tidak akan ketinggalan zaman, termasuk di tengah generasi milenial sekarang ini. Pancasila akan selalu relevan karena bersumber dari nilai-nilai kebaikan universal sehingga akan selalu sejalan dengan budaya dan agama yang ada di Indonesia.
Namun demikian untuk menguatkan eksistensi Pancasila sebagai ideologi bersama, perlu komitmen dan kesadaran kolektif dari semua warga untuk mengamalkan dan menjaganya dari pengaruh paham-paham baru. Denny JA (2018), mengungkapkan untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah kita bersama ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan. Pertama, Kekerasan. Dalam kondisi apapun jika ada masalah dengan anggota masyarakat, hendaklah diselesaikan dengan cara musyawarah. Hindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kedua, radikalisme, estrimisme dan terorisme. Dalam masyarakat yang beragam ini tidak boleh menganggap kelompok sendiri lebih baik dari kelompok lain sementara yang lain kelompok lain sebagai musuh. Sebagai dampak dari keragaman atau kemajemukan harus menerima kelompok lain dengan kepercayaan dan kebenaran masing-masing. Ketiga, ujaran kebencian (hate speech). Ujaran atau ucapan dengan sengaja mengekspresikan kebencian atau antipati terhadap kelompok maupun individu. Biasanya kelompok ini didasarkan pada perbedaan etnis, agama, dan orientasi seksual. Memang ujaran kebencian hanya verbal, tetapi lambat laun akan menimbulkan kebencian yang sesungguhnya pada kelompok lain.
Indonesia sebagai negara hukum, semua warga harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh main hakim sendiri. Jika ada perorangan atau kelompok tertentu yang mencoba untuk menghakimi kelompok lain itu berarti pelecehan pada Pancasila dan negara. Jika ada kelompok tertentu melakukan kekerasan, pemerintah perlu menindak cepat dan tegas pada pelaku kekerasan ini. Membiarkan pelaku kekerasan main hakim sendiri berarti membiarkan Indonesia menuju perpecahan dan kehancuran.
Kebebasan dan toleransi dalam kehidupan beragama merupakan nilai Pancasila yang sangat penting dan perlu dijunjung tinggi oleh setiap komponen bangsa Indonesia. Kebebasan ini merupakah hak individu umat manusia yang paling dasar seperti halnya kebebasan untuk berbicara, berkumpul dan menjalankan ibadah dengan bebas, bekerja, dan menggunakan waktu luang sesuai dengan pilihannya sendiri serta menikmati rasa aman dari pembatasan sewenang-wenang pihak lain.
Sudah saatnya setiap warga Indonesia lebih bijak menyikapi perbedaan suku, bahasa, agama, dan budaya. Rasa bangga yang berlebihan dan kurang sensitif pada kelompok lain berpotensi jadi sumber perpecahan. Menghadirkan wajah Indonesia yang sejuk, lembut, dan toleran adalah tugas bagi semua warga. Cukuplah perbedaan dalam bentuk apapun kita jadikan sebagai suatu keniscayaan yang tidak perlu kita perdebatkan kembali. Penulis berkeyakinan, apabila setiap warga menelaah dan mempraktikkan ajaran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari penuh kesungguhan dan toleran dengan sesama dalam keragaman, dambaan hidup sejahtera adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonsia akan menjadi suatu kenyataan.