Tidak bisa dipungkiri bahwa Bulan Syawal menjadi salah satu bulan yang paling “laris” dipilih sebagai waktu yang tepat untuk menggelar pernikahan. Bukan tanpa alasan, dalam salah satu hadis yang diriwayatkan langsung dari istri Rasulullah SAW, Sayyidatuna Aisyah RA. Bahwa Rasulullah SAW menikahinya ketika bulan Syawal, sehingga hampir seluruh kalangan setuju bahwa bulan Syawal merupakan salah satu waktu yang baik untuk menggelar pernikahan.
Tidak terkecuali bagi muda-mudi yang ingin berniat melanjutkan hubungannya ke jenjang yang lebih serius. Fenomena menikah muda menjadi hal yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Hal ini tidak lepas dari deretan pemberitaan di berbagai media, baik itu pemberitaan positif atau negatif tentang fenomena ini. Jika boleh diibaratkan, menikah muda seperti halnya pisau bermata dua.
Baca juga: Protective Equipment, Menjaga Diri atau Merusak Lingkungan
Semua orang setuju bahwa pisau memiliki banyak sekali manfaat dan bahkan menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian orang dan profesi, terlebih mereka yang sehari-harinya menghabiskan waktu di dapur, seperti ibu rumah tangga, chef, dan yang lainnya. Kebutuhan mereka terhadap sebuah pisau bisa dipastikan bahwa mengarah ke hal yang positif. Kegunaannya untuk memotong berbagai olahan makanan sudah cukup meyakinkan bahwa sebilah pisau memiliki banyak manfaat.
Tetapi di sisi lain, pisau juga kerap kali dikaitkan dengan kejahatan dan kriminalitas. Artinya tak jarang pisau disalah gunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan negatif, pembunuhan dan bunuh diri contohnya.
Dibalik dua hal yang berseberangan diatas dari kegunaan pisau, kendali utama tetaplah ada pada si pemegang pisau tersebut. Self Controlling tetaplah ada pada diri kita masing-masing. Patut diperhatikan, mengenai batas usia minimal seseorang boleh menikah, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU 16/2019”) mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Berbagai opini publik yang beredar di masyarakat mengenai menikah muda sangat variatif, dan garis besarnya adalah kubu pro dan kubu kontra. Berikut dua sisi berbeda mengenai menikah muda.
Berlindung pada Payung Hukum “Menghindari Zina”
Jika dikaji jauh lebih dalam, hadis yang membahas tentang pernikahan ini sangat luas pengertiannya.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).
Kata kata mampu pada hadis diatas dianggap multitafsir. Apakah yang dimaksud itu mampu secara finansial, mental, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hubungan rumah tangga. Dan catatannya adalah, menikah bukanlah opsi terakhir untuk menjaga pandangan/berzina, ada opsi berpuasa yang bis akita lakukan.
Kondisi Fisik yang Ideal bagi Wanita untuk memiliki anak
Bagi seorang wanita, usia di bawah 30 tahun merupakan waktu yang paling ideal untuk memiliki anak. Hal ini dikarenakan setelah melewati usia 30 tahun, disebutkan sel telur yang dihasilkan sudah tidak secemerlang jika Anda berusia di awal 20-an. Karena itulah, dengan kondisi kesehatan yang masih prima, wanita berusia di bawah 30 tahun secara fisik lebih siap untuk mengalami kehamilan dan lebih aman saat melahirkan sehingga kesehatan si wanita dan bayinya lebih terjamin.
Kondisi Mental dan Psikologis yang Masih Belum Matang
Memasuki usia 20 tahun, itulah saat transisi dimana seseorang mulai belajar bertanggung jawab atas dirinya sendiri terlepas dari campur tangan orang tua. Saat Anda memutuskan untuk menikah muda, Anda tidak hanya belajar untuk bertanggung jawab pada diri Anda sendiri, tetapi juga bertanggung jawab pada diri pasangan Anda.
Padahal, di usia ini terkadang cara berpikir seseorang masih belum matang dan belum bisa memahami apa tujuan hidup yang sebenarnya. Seringkali, baik pria dan wanita, terjebak di dalam situasi ini dan saat mereka memutuskan untuk menikah muda, jalan pikiran mereka masih belum matang sehingga ada kemungkinan rumah tangga tidak berjalan dengan stabil.
Waktu untuk Mengeksplorasi Diri Menjadi Terbatas
Usia 20 tahun adalah usia dimana biasanya seseorang mulai mengeksplorasi diri serta menambah pengalaman di tempat-tempat yang belum pernah dikunjungi sebelumnya. Bagi para wanita yang memutuskan untuk menikah muda, mereka rela mengorbankan masa mudanya untuk mengurus keluarga dan membesarkan anak-anaknya. Sementara itu, wanita lain yang berusia sama masih bisa bersenang-senang bergaul dengan teman-teman yang sebaya.
Dari Berbagai Sumber.
Penulis: M. Hilmy Daffa Fadhilah
(Mahasiswa PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)