“kita bukan buruh, kita karyawan!”
Perbedaan persepsi pada istilah tersebut sering menjadi kontroversi, terutama saat mendekati tanggal 1 Mei yang ditetapkan sebagai hari buruh sedunia termasuk Indonesia.
Dalam kalender dan berbagai sumber memang disebutkan ”perayaan hari buruh” bukan menggunakan kata “karyawan”. Ada beberapa pendapat dan keterangan yang menjelaskan makna tentang “karyawan” dan “buruh”.
Apakah Buruh dan Karyawan Berbeda?
Penggunaan kata “buruh” dan “karyawan”, jika menilik dari KBBI memiliki makna yang hapir sama persis:
Buruh : orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah; pekerja.
Karyawan : orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja.
Pada dasarnya, baik buruh maupun karyawan secara makna berarti pekerja, hal ini hanya mengacu pada penggunaan persepsi masyarakat. Pada Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pun ditulis dengan kata “Pekerja/Buruh”.
Baca juga: Pendidikan Karakter Bekal Hadapi Quarter Life Crisis
Istilah “Buruh” seolah lebih sering diidentikkan dengan pekerja kasar yang tidak memiliki nilai tawar yang sama dengan “karyawan” sebagai pekerja terampil yang profesional. Dengan kata lain, buruh dinilai sebagai pekerja yang hanya mengandalkan kekuatan fisik. persepsi lain mengatakan, buruh itu menerima upah, sementara karyawan menerima gaji.
Historis; Gerakan Buruh di Negara Eropa
Dalam beberapa sumber mengatakan, hari buruh merupakan reaksi industry yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat hingga Kanada.
Dilansir dalam Goodneswformindonesia.id, Secara historis peringatan hari buruh bermula dari protes yang dilakukan para pekerja di Amerika Serikat pada tahun 1806. Sejak awal abad ke-19 banyak perusahaan yang memaksa pekerjanya untuk bekerja selama 14 hingga 18 jam per-hari dan itu dengan upah yang sangat kecil.
Pada tanggal 1 Mei 1886 di Amerika Serikat, puluhan buruh melakukan pemogokan kerja, aksi tersebut diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika (Federation of Organized Trades). Pada saat itu, di AS ada dua organisasi buruh terbesar, Federation of Organized Trades dan Knight of Labours.
Dua organisasi tersebut sempat menggelar konvensi di Chicago pada 1884, meminta jam kerja buruh dibatasi menjadi 8 jam per-hari. Kumparan.com menyebutkan, lebih dari 300.000 pekerja dari 13.000 perusahaan ikut mogok kerja pada 1 Mei 1886. Dengan jumlah massa dari berbagai daerah di Negeri Paman Sam yang melakukan pemogokan kerja, berdampak pada lumpuhnya perekonomian di kota Chicago.
Seperti kita ketahui demonstrasi dikebanyakan tempat, unjuk rasa yang bermula damai berubah menjadi bak medan perang, yang sekarang dikenang dengan tragedi Haymarket Riot. Beberapa tahun kemudian, koalisi dan partai buruh di Eropa melalukan demo untuk menghormati Martir Haymarket, bahkan pada 1 Mei 1890 mampu mengumpulkan pekerja hingga 300.000 orang untuk menggelar demonstrasi di London.
Historis; Gerakan Buruh di Indonesia
Gerakan buruh bukan hanya di negara-negara Eropa, hal tersebut juga terjadi di Indonesia. Gerakan buruh di Indonesia terjadi pada era-Kolonial Belanda. Masa penjajahan merupakan masa paling suram bangsa Indonesia,
bagaimana tidak? Dimana warga asing menguasai dengan paksa dan mengambil hak-hak kewarganegaraan rakyat Indonesia dengan dalih perdagangan; mulai dari tanam paksa, kerja rodi, hingga menjadi mucikari gadis-gadis desa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya, maka karenanya negara asing hilir mudik berdatangan merauk keuntungan.
Appridzani Syahfrullah, menyampaikan dalam tulisannya yang dimuat dalam Jurnal Lingkaran Solidaritas, “Pada saat system tanam paksa tersebut dijalankan, para pengarap tanah tersebut tak dapat menikmati hasilnya dan diganti dengan upah. Dalam tatanan ekonomi apapun baik kapitalisme maupaun sosialisme tetapi dalam lingkup negara industri, buruh adalah penopang ekonomi tersebut.”
Pada 1910 Indonesia mengalami musim paceklik yang dialami kaum buruh, mulai dari melonjaknya harga pangan tanpa upah yang sesuai, PHK masal serta terbatasnya akses ekonomi untuk para pekerja. Hal tersebut merupakan dampak dari Perang Dunia 1, sehingga pasokan bahan impor untuk Indonesia tersendat karena kapal Belanda dialokasikan untuk perang, dan parahnya Inggris melakukan embargo terhadap Belanda.
Pada pasca Kemerdekaan pun pergerakan buruh tetap eksis dan kuat. Pasalnya pada masa kepemimpinan Soekarno, kaum buruh melebarkan sayapnya dengan bergabung dengan partai politik, sehingga secara logis gerakan buruh bukan hanya bersifat ekonomis tapi juga politis.
Pada masa Orde Barunya Soeharto, gerakan buruh dibatasi dengan alasan identic dengan ideologi komunisme. Sehingga perayaan hari buruh pun ditiadakan karena dianggap mengandung doktrin kiri. Sebagaimana dilansir Kompas.com, langkah awal pemerintahan Orde Baru menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kemenrerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.
Namun, hal tersebut berhasil dijatuhkan saat memasuki era Reformasi,persatuan buruh dari sisa-sisa huru-hara 1965 tergabung dalam Federasi buruh Seluruh Indonesia yang kemudian berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Diperkuat dengan adanya demonstarsi bukan hanya dari kaum buru, juga seluruh elemen masyarakat yang ingin menjatuhkan era Orde Baru. Barulah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei 2014 hari buruh menjadi hari libur nasional. Dan, dari tahun-ketahun hari buruh selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya.
Penulis: Naufal Imam Hidayatullah