Oleh: Khoirul Anam
(Pegiat Literasi dan Pengajar Bahasa Indonesia di Sampoerna University)
Kata “pelakor” kini mulai ramai digunakan lagi, salah satu sebabnya adalah kisah cinta segitiga di salah satu drama Korea yang sedang sangat populer di Indonesia saat ini, The World of the Married. Secara bahasa, “pelakor” adalah akronim dari Perebut (le)Laki Orang. Istilah ini mulai populer digunakan sejak 2017, terutama sejak kasus Jenifer Dunn yang dilabrak oleh salah satu anak dari Faisal Harris yang menuduhnya telah menjadi istri kedua ayahnya.
Sejak saat itu, kata “pelakor” ramai digunakan masyarakat, utamanya netizen, untuk merujuk pada perempuan yang dianggap merebut suami orang. Bisa jadi, kata “pelakor” sebenarnya telah ada jauh sebelum 2017, namun jejak digital hanya mengantarkan kita mundur sampai 2017 saja untuk menemukan kapan pertama kali kata ini ramai digunakan.
Dari sisi bahasa, kata “pelakor” setara dengan akronim-akronim yang populer lainnya, seperti: mager (malas gerak) atau baper (ter-bawa perasaan) yang keduanya telah ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI- Edisi V, Kemendikbud). Hanya saja, kata “pelakor” bermasalah di soal pemaknaan. Berbeda dengan “mager” dan “baper”, “pelakor” sarat dengan muatan seksis dan merendahkan perempuan, barangkali inilah yang membuat kata ini tak masuk ke dalam KBBI.
Istilah “pelakor” hanya menyudutkan pihak perempuan sebagai subyek aktif (perebut, orang yang melakukan aktivitas merebut), sementara laki-laki ditempatkan sebagai obyek pasif, tak berdaya atas dirinya sendiri sehingga bisa diperebutkan. Pemaknaan seperti ini bisa berimbas buruk. Ketika perselingkuhan terjadi, maka pihak yang disalahkan hanyalah perempuan, sebab ia yang aktif merebut, sementara laki-laki tak disalahkan sebab ia pasif.
Padahal nyatanya tak demikian. Perselingkuhan terjadi lantaran kedua pihak sama-sama menginginkannya. Karenanya tak adil untuk menyalahkan pihak perempuan saja sambil membiarkan laki-laki duduk manis sebagai pihak yang tak berdosa. Enak aja!
Sempat muncul wacana untuk mengimbangi kata “pelakor” dengan “pebinor” akronim dari Perebut Bini Orang. Namun usulan ini tak pernah mendapat tanggapan serius, setidaknya kata tersebut tak pernah populer digunakan. Barangkali karena budaya patriarki tak menghendaki pria diposisikan sebagai pihak yang bersalah.
Sebutan yang lebih umum dan lazim digunakan untuk merujuk pada perempuan ketiga adalah WIL (Wanita Idaman Lain) atau perempuan penggoda. Dua sebutan ini dirasa lebih tepat untuk menggambarkan pola hubungan terlarang antara wanita dan pria yang sudah beristri.
Sebutan WIL menyelipkan makna bahwa kedua pihak, laki-laki dan perempuan, sama-sama aktif dalam menjalin hubungan gelap ini, karenanya tak ada pihak yang boleh untuk lebih disalahkan dibanding pihak yang lain. Begitu juga dengan istilah “perempuan penggoda” yang memiliki arti bahwa pihak perempuan hanya menggoda, keputusan akhir tetap ada di pihak laki-laki.
Jadi, yakin masih mau menggunakan kata “pelakor”? jangan, ya. Seksis!