Akhir-akhir ini di Indonesia ramai pemberitaan dan perbincangan mengenai pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021. Artinya sama seperti tahun kemarin, tahun ini tidak ada jamaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci Mekah. Sebagai millenial dan pengguna media sosial, saya pun coba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Lalu bagaimana kita sebagai umat Islam, khususnya kalangan milenial menyikapi keputusan pemerintah ini dengan santun dan bijak.
Keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama RI
Seperti yang kita ketahui, bahwa pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan haji ke tanah suci Mekah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Baca Juga: Masalah Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2021
Bukan tanpa sebab pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut, alasan utamanya adalah masih melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai negara. Boleh jadi di Indonesia penanganan kasus Covid-19 dikatakan cukup baik, akan tetapi yang kita lihat di belahan dunia lainnya pandemi belum bisa terkendali dengan baik. Selain itu juga, saat keputusan ini dikeluarkan, Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaran ibadah haji 2021. Tentu alasannya juga karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi lewat akun Twitter resminya, @MOISaudiArabia, telah menyebutkan 11 negara yang diperbolehkan masuk Arab Saudi, seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, Swiss, Italia, Irlandia, dan Uni Emirat Arab. 10 dari 11 negara yang diterima tersebut, bukan negara mayoritas muslim. Indonesia pun masih belum masuk ke dalam daftar tersebut.
Dari daftar 11 negara yang diperbolehkan masuk Arab Saudi itu pun timbul pertanyaan apakah negara-negara tersebut kasus Covid-19 nya sudah melandai? Data kasus aktif maupun data trend perkembangan Covid-19 terakhir justru menunjukkan Amerika Serikat masih yang teratas dibandingkan Indonesia. Bahkan kabar terbaru ini ditemukan ada 7 varian baru virus corona di Amerika Serikat. Begitupun Inggris yang juga diperbolehkan masuk Arab Saudi, di sana ditemukan varian baru virus corona B.1.1.7 yang dianggap lebih mematikan dari varian virus corona lainnya.
Namun, di sini perlu dicatat bahwa menurut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althaghafi, 11 negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi itu tidak memiliki keterkaitan dengan perjalanan ibadah haji dan umroh. Esam menegaskan 11 negara tersebut hanya mendapat izin untuk perjalanan bisnis dan lainnya. Ia menyebut perizinan itu sama sekali tidak berkaitan dengan izin haji. Meski demikian, Esam tetap berharap segala urusan haji dan umroh dapat segera berjalan seperti biasa.
Baru-baru ini Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengunjungi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia. Kunjungan pertamanya ke kantor MUI ini salah satunya membahas keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021. Syekh Essam mengklarifikasi issue yang beredar terkait pembatalan pemberangkatan haji itu disebabkan hubungan diplomasi yang kurang baik antara Indonesia dengan Arab Saudi.
Hubungan antara Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas, dengan Syekh Essam pun cukup baik. Setelah dilantik, negara sahabat yang diajak komunikasi dan silaturahim pertama itu Arab Saudi. Kemudian, persis 20 hari setelah dilantik, Syekh Essam datang dan diterima dengan tangan terbuka di Kantor Kemenag RI di Jakarta oleh Menteri Agama, Gus Yaqut. Bahkan dalam kesempatan itu, Gus Yaqut menghadiahi Syekh Essam, berupa Tafsir Al-Ibriz karangan kakeknya, KH. Bisri Mustofa.
Hadis tentang kiamat
Kebijakan Pembatalan Pemberangkatan Haji di Indonesia mendapat beragam respon dan komentar dari berbagai elemen masyarakat. Ada yang memahami dan memaklumi keadaan, ada yang kecewa, bahkan ada yang mengaitkan sebagai tanda datangnya kiamat. Kelompok yang terakhir itu mengaitkan dengan hadis:
لا تقوم الساعة حتى لا يحج البيت
Kiamat itu tidak akan terjadi sampai baitullah sepi dari ritual haji.
Bagi beberapa kalangan di pondok pesantren tentu tidak begitu menakutkan. KH. Ma’ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, menjelaskan secara fikih. Beliau menuturkan tentang fardu kifayah, kewajiban kolektif. Kalau ada sebagian umat Islam yang menjalankan maka gugur bagi yang lainnya. Seperti dijelaskan dalam Mazhab Syafi’i:
ومن فروض الكفاية إحياء الكعبة بالحج في كل سنة
Di antara fardhu kifayah adalah menghidupkan Ka’bah dengan ibadah haji setiap tahun (Raudhah ath-Thalibin, 10/221).
Secara fikih, andaikan yang melakukan ibadah haji hanya bagi penduduk Arab Saudi sudah cukup seperti tahun lalu, yang terpenting tidak sampai libur haji dari seluruh umat Islam.
Hikmah Pembatalan Pemberangkatan Haji
Tentu setiap kejadian memiliki konsekuensi, artinya dalam pembatalan pemberangkatan haji tahun ini menambah panjang antrian untuk berangkat ke tanah suci Mekah. Merespon hal ini, kita tetap bersyukur sebab hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Arab Saudi berjalan dengan baik, dan kita berharap pemerintah dapat melakukan langkah-langkah agar di tahun-tahun berikutnya kuota jamaah haji Indonesia dapat ditambah.
Kekecewaan terhadap pembatalan tersebut merupakan hal wajar, namun pasti terdapat hikmah bagi umat Islam dan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Hikmah tersebut diantaranya, menyadarkan bahwa manusia hanya berencana dan Allah yang menentukan, serta memberikan lebih luas bagi calon jemaah haji agar lebih mempersiapkan diri, baik dari segi ilmu, mental, dan spiritual.
Menutup tulisan ini, saya mengutip pesan bijak dari Prof. Oman Fathurahman:
“Setiap muslim pasti sedih haji tertunda lagi. Tak ada yang gembira, tak ada yang menari; tak perlu dikaitkan dengan politik, konspirasi, atau pikiran dan tuduhan lainnya. Pandemi sudah berulang setiap sekian abad, risikonya nyata. Semua niscaya ada hikmahnya”.
Penulis: Dwi Kurnia Ramadhan
(Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)