Meneropong Suasana Ramadan Di Hong Kong

1208
Photo by Chromatograph on Unsplash

Oleh: Ika Faelani
(Aktivis Pendidikan di Hong Kong)

Suasana ramadan kali ini sangat terasa berbeda dengan ramadan sebelumnya, berbagai belahan dunia terpaksa disinggahi Covid-19 tak terkecuali Hong Kong. Pekerja Migran Indonesia yang 80% lebih adalah muslim dan menjalankan puasa serta kegiatan keagamaan di hari libur kerja tidak dapat dilakukan sebagaimana biasanya.

Nuansa berbeda terlihat sejak diberlakukannya kebijakan pemerintah Hong Kong mengenai Covid-19 berupa larangan berkumpul lebih dari empat orang di tempat umum dan akan dikenakan denda bagi yang melanggarnya, denda sebesar $2000 akan ditanggung oleh masyarakat yg sedang berkumpul dan $25000 bagi penyelenggara kegiatan sosial dan keagamaan.

Taman-taman yang biasanya ramai dengan aktifitas dari berbagai majelis taklim, organisasi, dan perkumpulan PMI tak lagi terlihat kecuali hanya segelintir kelompok yang terdiri kurang dari empat orang. Bahkan sebagian besar PMI lebih memilih bekerja pada hari libur di dalam ruangan. Ada kejenuhan yang dirasakan oleh para aktifis keagamaan seperti kader NU dan pengurus PCI-NU yang biasanya setiap hari libur selalu disibukkan dengan berbagai kegiatan terutama di bulan ramadan terpaksa vakum sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dampak Covid-19 juga berimbas pada perekonomian lokal, bisnis dan perkantoran di Hong Kong. Banyak toko-toko dan restoran yang gulung tikar karena sepinya pengunjung, apalagi virus ini muncul di tengah keadaan Hong Kong yang sedang memanas akibat demo besar besaran sejak Juni 2019 hingga bulan September 2019 ditambah kemunculan kasus pertama Covid-19 pada Januari 2020. Sejak itu Hong Kong sudah tidak seramah dulu, bahkan pengajian di Masjid Kowloon yang diadakan oleh PCI-NU dihentikan karena keadaan demonstran sudah mulai memblokade sepanjang jalan depan Masjid Kowloon.

KJRI Hong Kong juga mengeluarkan imbauan pada ramadan kali ini kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk tidak pulang kampung dan memperpanjang masa visa kerja di kantor imigrasi terdekat melalui tempat kerja masing masing. Imbauan ini diberitahukan guna merespon kebijakan pemerintah Hong Kong dan pemerintah Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta akibat dari banyaknya penerbangan yang dibatalkan oleh pihak maskapai.

Pemerintah Hong Kong telah memperpanjang kebijakan aturan tidak boleh berkumpul lebih dari empat orang hingga tanggal 7 Mei 2020, sampai saat ini belum ada informasi lanjut terkait kebijakan ini akan diperpanjang lagi atau tidak oleh pemerintah Hong Kong. Semua tergantung situasi dan keadaan Hong Kong terkait Covid-19 apakah semakin membaik atau justru semakin mengkhawatirkan.

Sudah hampir empat bulan lebih Covid-19 berada di Hongkong, beberapa hari lalu sudah dinyatakan zero case Covid-19, suasana sudah mulai ramai di beberapa tempat. Nampaknya belum ada informasi tegas tentang dicabutnya peraturan berkumpul lebih dari empat orang, kecuali fasilitas publik yang sudah mulai dibuka seperti perpustakaan. Semoga wabah ini benar-benar hilang, serta semuanya kembali pada aktivitas masing-masing.

Apakah setelah Covid-19 berlalu demonstrasi masih akan berlanjut demonstrasi? mari bersama kita doakan, jika memang masih berlanjut semoga tidak berdampak kekerasan satu sama lain agar kami pekerja maupun pelajar Indonesia yang berada di Hongkong bisa menjalankan aktivitas dengan tenang dan nyaman.
Salam dari Hongkong, saling mendoakan.

Causewaybay, Hongkong 2020.
ikafaelani.ut@gmail.com