Menelisik Masa Lalu Lewat Kajian Novel Sejarah

382
Sejarah
Photo by Mo Idris on Unsplash

Ada berbagai macam proses dilalui dalam menelisik segala yang terjadi di masa lampau. Sejarah digunakan sebagai “model” untuk manusia menjalani masa kini dan masa depan. Sejarah diamati dan dimaknai sebagai tujuan atas sebuah kesadaran akan realitas hidup berbagai lini masa.

Kesadaran akan masa lalu hanya dapat diperoleh dengan upaya merekonstruksi ulang serta menemukan esensi dari sejarah itu sendiri melalui jalur teks dan lisan. Sejarawan-sejarawan terdahulu lebih mengupayakannya dengan melalui tulisan, guna mengedepankan validitas dari sebuah memori akan masa lampau, hal itu dimulai sejak awal penulisan sejarah, atau sering kali disebut Historiografi awal.

Sejak berakhirnya masa prasejarah, historiografi mengalami corak dan periodisasinya. Jika kita kembali pada masa itu, periode awal historiografi di Indonesia dimulai dari historiografi tradisional yang berupa Mitos, Hikayat, Babad, dan Legenda.

Sebagai contoh, Babad yang memuat sejarah suatu tempat seperti Babad Tanah Jawa, Babad Kartasura, Babad Banten, dsb. Babad dapat kita temukan di dalam naskah-naskah kuno yang biasanya ditulis pada masa kerajaan. Atau peninggalan sejarah dalam bentuk lisan yang berupa cerita dan penuh fiksi menyerupai novel, dapat kita temukan dalam Legenda.

Legenda termasuk salah satu jenis cerita fiksi, yaitu cerita yang sebagian atau keseluruhan dibangun dengan menggunakan khayalan, biasanya legenda menceritakan asal-muasal sebuah daerah atau sesuatu. Di antara contoh-contoh di atas, bukti keterikatan sejarah masih sarat akan unsur-unsur sastra, seperti fiksi dan imajinasi. Hingga saat ini sejarah Indonesia masih menjadikannya sebagai sumber, meski kebenarannya masih menjadi keraguan bagi para pengamat sejarah.

Ruang Sejarah dan Sastra Imajiner

Sejarah sebagai ilmu hidup di tengah dunia realitas, fungsinya adalah merekonstruksikan realitas itu (referensi). Sedangkan sastra sebagai seni hidup dalam dunia imajinasi, fungsinya adalah mengekspresikan imajinasi itu (ekspresi).

Meskipun sejarah dan sastra memiliki perbedaan yang signifikan dalam struktur dan substansinya. Sebagaimana dikatakan Kuntowijoyo bahwa, justru perbedaan itulah keduanya saling melengkapi.

Maka dari itu sebelum kita menelusuri pengkajian novel fiksi sejarah sebagai elaborasi dari karya penting dua unsur sejarah dan sastra, perlu dipahami perbedaan penting sastra dengan sejarah.

Sejarah memandang sebuah pengalaman (evidence) itu sepenuhnya kenyataan konkret, maka dalam sastra pengalaman itu sebagian besar hanya berupa kemungkinan-kemungkinan, dalam hal ini sastrawan memberinya struktur (plot), di antaranya dengan mencipta tema, karakter, konflik, dan resolusi konflik itu, sebagaimana narasi fiktif sejarah ditulis.

Sejak masa Historiografi tradisional, adanya fiksi sebagai karya imajiner dan estetis, dalam sebuah sumber sejarah masih sangat kental. Perlu diakui bahwa dalam merekonstruksi sejarah melalui tulisan tak akan terlepas dari imajinasi, intuisi, dan emosi penulis itu sendiri.

Dan disitulah sastra berperan dalam merekonstruksi sejarah, kekuatan yang dipantik oleh sastra melibatkan emosionalitas serta sisi magis yang kuat akan reaksi seseorang saat mengalami sebuah peristiwa dalam hidupnya.

Pembuktian Empiris

Dr. Burhan Nurgiyantoro dalam bukunya yang berjudul Teori Pengkajian Fiksi menyatakan bahwa, istilah fiksi sering dipergunakan dalam pertentangannya dengan realitas, sesuatu yang benar ada dan terjadi di dunia nyata sehingga kebenarannya pun dapat dibuktikan dengan data empiris. Baginya, ada tidaknya, atau dapat tidaknya sesuatu yang dikemukakan dalam suatu karya dibuktikan secara empiris inilah antara lain yang membedakan karya fiksi dengan karya nonfiksi.

Tokoh, peristiwa, dan tempat yang disebut-sebut dalam fiksi adalah tokoh, peristiwa, dan tempat yang bersifat imajinatif, sedang pada karya nonfiksi bersifat faktual. Dengan begitu, Ia menegaskan bahwa sebagai sebuah karya imajiner, fiksi menawarkan berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan, hidup dan kehidupan.

Pengarang menghayati berbagai permasalahan tersebut dengan penuh kesungguhan yang kemudian diungkapkannya kembali melalui sarana fiksi sesuai dengan pandangannya.

Akan tetapi, seperti yang telah diutarakan sebelumnya oleh Kuntowijoyo, bahwa peran imajinasi dalam sebuah realitas adalah sebagai Indispensable function dalam kehidupan seseorang. Maka dari itu, struktur yang bernama sastra merupakan hasil dari imajinasi kreatif, penciptaan imajiner atas realitas seperti benda peninggalan, dokumen, dan ingatan akan masa lampau.

Begitupun dengan imajinasi yang termuat dalam fiksi tidak dapat terpisahkan oleh sejarah dalam pengupayaan rekonstruksinya sendiri, sehingga dapat dikatakan keduanya berjalan selaras.

Pentingnya Novel Sejarah

Penghayatan atas pengalaman masa lampau yang diproyeksikan melalui fiksi dapat kita temukan dalam karya sastra novel sejarah, seperti karya klasik Multatuli yang berjudul Max Havelaar (1860). Novel tersebut merupakan penjelmaan dari ingatan dan pengalamannya saat menjadi Dewan Pengawas Keuangan Pemerintah Belanda yang pertama kali ditugaskan di wilayah Lebak, Banten. Penolakannya atas tindakan kolonial Belanda yang tidak berperikemanusiaan termuat dalam buku tersebut.

Tidak hanya itu, Multatuli atau Eduard Douwes Dekker dalam bukunya menggambarkan bagaimana fenomena kelaparan, penderitaan, serta ketertindasan akibat kolonialisme yang dialami rakyat pribumi di Hindia-Belanda, terutama di wilayah tempatnya bertugas.

Novel ini ditulis oleh Multatuli di sebuah losmen yang disewanya di Belgia, pada tahun 1859. Tulisannya merupakan kritik tajam yang telah membuka sebagian besar mata publik dunia, tentang betapa perihnya arti dari sebuah kolonialisme.

Pemaparan di atas menjadi jawaban dari pertanyaan “Mengkaji Novel Sejarah? Apakah penting?”, maka ya, betapa pentingnya mengkaji novel sejarah. Jika diumpamakan, novel sejarah menjadi gerbang untuk melintasi masa lampau dengan menunggangi khayalan dan imajinasi yang dimiliki oleh kita sendiri sebagai pembaca.

Betapa gersangnya jika mengamati dan mengetahui sejarah hanya melalui fakta-fakta masa lalu, secara tekstual, maupun berbentuk benda atau dokumen lainnya. Sayangnya, sejak dini kita semua hanya terjebak dalam pengetahuan sejarah yang monoton seperti di buku-buku sejarah yang berkiblat pada kurikulum pemerintah, sehingga kita tidak bisa merasakan bahkan membayangkan ulang bagaimana peristiwa masa lampau itu terjadi.

Jika bicara soal subjektivitas dan objektivitas dalam membaca sebuah sejarah, maka menurut saya itu semua kembali lagi pada kacamata analisa yang kita gunakan. Karena keberpihakan akan sejarah itu tidak dapat terpungkiri dan akan selalu ada.