Membaca Kasus Holywings dalam Kacamata Linguistik

462
Holywings
Source: Detik

Beberapa waktu belakangan ini jagat dunia maya Indonesia dihebohkan dengan kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk ‘Muhammad-Maria’. Kasus yang mengundang banyak reaksi negatif dari publik ini menimbulkan pro-kontra dari berbagai sudut pandang. Dari ranah hukum sendiri polisi sudah menetapkan 6 karyawan holywings sebagai tersangka dan penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.

Ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Tsaquf atau yang akrab disapa Gus Yahya dalam sebuah kesempatan di kantor PBNU (28/06/22) menyatakan bahwa kasus holywings yang memberikan promosi minuman beralkohol kepada Muhammad-Maria merupakan sebuah bentuk ketidak sopanan. Ia menambahkan bahwa ketidak sopanan holywings tersebut perlu diberitahu dan dinasehati.

Muhammad dan Penodaan Agama

Kasus yang menyertakan nama Muhammad ini terindikasi mengarah kepada kasus penodaan agama. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa ada beberapa pasal yang dilanggar yaitu Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016. Polres Metro Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus yang menghebohkan ini.

Menarik untuk membahas bagaimana sudut pandang kasus ini dari berbagai perspektif. Karena kasus penodaan agama di Indonesia sudah menjadi sebuah bola panas yang akan mengundang beragam reaksi ditengah masyarakat.

Sembari menunggu proses hukum yang terus berlanjut, sangat menarik apabila kasus ini menjadi sebuah diskursus yang ditinjau dalam koridor akademik agar menjadi bahan evaluasi dan edukasi bagi masyarakat Indonesia kedepannya.

Kasus Promosi Minuman Beralkohol Gratis untuk ‘Muhammad-Maria’ dalam Kacamata Lingustik

Dalam sudut pandang lingustik banyak sekali pelajaran yang dapat diambil dari kasus yang menghebohkan ini. Pada Nama Muhammad jika ditinjau dari kaidah bahasa berasal dari kata hamada yang artinya “pujian”, kata Muhammad sendiri juga memiliki arti “yang terpuji”.

Kata Muhammad sendiri juga langsung mengacu kepada sosok Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi paling utama dalam Islam, begitupula Maria yang merupakan sosok mulia dalam Agama Kristen.

Pada poster promosimya, pihak holywings menggunakan tagline “WHERE IS?” yang dapat diasumsikan melalui kacamata semiotika memiliki unsur penekanan dan ada sebuah unsur kesengajaan dalam strategi marketing kontroversial yang dilakukan oleh holywings tersebut. Penggunaan diksi “WHERE IS?” menghasilkan sebuah tanda ajakan yang berusaha memancing ketertarikan dari costumer agar mau datang ke holywings

Menurut Kuntarto (2021) dalam bukunya yang berjudul Selisik Lingustik Forensik: Penanganan Konflik Komunikasi menjelaskan bahwa teks bahasa yang menjadi konflik tidak hanya berhubungan pada diksi tulisannya saja, ada unsur-unsur pendukung lain yang memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi diantaranya unsur gambar, warna, jenis huruf dan semua aspek yang berhubungan dengan sistem penanda-petanda dalam kacamata semiotika.

Baca juga: Maaf, Saya Tidak Paham Tulisan Goenawan Mohamad

Wacana dan Upaya Promosi

Penggunaan poster promosi minuman beralkohol tersebut diperparah dengan caption pada unggahan instagram resmi @holywingsindonesia (23/06/22) “BILANGIN KE MUHAMMAD DAN MARIA DISURUH KE HOLYWINGS SEKARANG JUGA!”. Keterangan tersebut menghasilkan suatu wacana yang berangkat dari adanya keterkaitan antar unsur yang membangun konstruksi sebuah teks.

Menurut Faircloigh (dalam Burhan, 2021), wacana tidak dipahami sebagai serangkaian kata atau preposisi dalam teks, melaikan sesuatu yang memproduksi  yang lain seperti gagasan, konsep atau efek. Wacana menurutnya dapat dideteksi karena sistematis suatu ide, opini, konsep dan pandangan hidup yang dibentuk dalam suatu konteks tertentu sehingga mempengaruhi cara berpikir dan bertindak sesuatu.

Kalimat “bilangin ke Muhammad dan Maria” melahirkan sebuah asumsi yang mengekspresikan spontanitas akibat efek minuman beralkohol sehingga menyebabkan sebuah opini yang langsung berhadapan langsung dengan konsteks sosial-budaya masyarakat Indonesia secara umum.

Selanjutnya potongan kalimat “disuruh ke holywings sekarang juga” menjadi sebuah tanda yang menggambarkan asumsi yang mengarah kepada suatu arogansi dalam tindakan.

Holywings digambarkan sebagai sebuah bagian dari sistem peradaban kalangan-kalangan anak muda kelas atas yang oleh sebagian masyarakat dianggap kelas sosial masyarakat berperadaban maju.

Pandangan tersebut melahirkan suatu wacana yang berangkat dari tindakan, konteks, historis, kekuasaan dan ideologi yang berakibat pada lahirlah sebuah gagasan berupa strategi marketing yang mengundang kontroversi publik tersebut.

Terlepas dari pro-kontra yang terjadi di masyarakat, alangkah baiknya bagi kita semua untuk tetap menunggu dan menghormati proses hukum yang terus berlangsung. Agar kedepannya tidak ada lagi kegaduhan dan masyarakat dihimbau untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Penulis: Muhammad Ahsan Rasyid