Manusia adalah makhluk sosial yang dilengkapi oleh Tuhan dengan fitur akal dan hati juga cinta dan kasih sayang. Secara garis besar ada tiga poin penting yang harus kita ketahui dan garis bawahi sebagai acuan untuk memahami maksud dan tujuan dari penulisan ini. Pertama, perbedaan seks dan seksualitas. Kedua, makna gender. Dan ketiga, kekerasan gender dan seksualitas.
Definisi Seksual
Menurut Sarwono (2010) mendefinisikan perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Perilaku ini bisa dilakukan sebelum menikah atau dilakukan pada saat pacaran atau disebut juga dengan prilaku seksual pranikah.
Perbedaan Seks dan Seksualitas
Istilah seks dan seksualitas adalah suatu hal yang berbeda. Kata seks sering digunakan dalam dua makna, paling umum seks digunakan untuk mengacu pada bagian fisik dari berhubungan. Yaitu aktivitas seksual genital (yang berhubungan dengan alat reproduksi). Dan seks diartikan sebagai perbedaan kelamin; laki-laki dan perempuan.
Sementara seksualitas adalah istilah yang lebih luas. Seksualitas diekspresikan melalui interaksi dan hubungan dengan individu dari jenis kelamin yang berbeda dan mencakup pikiran, pengalaman, pelajaran, nilai, fantasi dan emosi. Seksualitas berhubungan dengan bagaimana seseorang merasa tentang diri mereka dan bagaimana mereka mengkomunikasikan perasaan tersebut kepada lawan jenis melalui tindakan yang dilakukannya, seperti sentuhan, pelukan, ciuman, dan senggama seksual atau melalui perilaku yang lebih halus seperti isyarat gerakan tubuh, berpakaian atau berbicara.
Cinta dan Nafsu Seksual
“Cinta dan nafsu itu hanya beda tipis.” Ujar seorang mahasiswa Ciputat, “laki-laki maupun perempuan bercinta hanya istilah yang diperhalus untuk saat mengutarakan perasaannya, kebanyakan hanya menuruti keinginan nafsu seksual mereka” tambahnya. Memang dalam beberapa persoalan sosial khususnya bagi muda-mudi istilah berpacaran bukanlah masalah yang tabu untuk dibicarakan sudah menjadi tren masa kekinian.
Baca juga: Nikah Muda: Antara Sunnah Nabi dan Tuntutan Sosial
Pasangan laki-laki dan perempuan sudah menjadi hal biasa di masyarakat, dengan alasan saling suka atau apapun itu. Namun, cinta yang dipegang oleh ideologi anak muda seringkali terjebak dalam nafsu seksualitas semata. Maka tidak heran banyak sekali berita-berita tentang kasus pelecehan seksual.
Mengenal Istilah Gender
Konsep gender mengacu pada sifat yang melekat pada kaum laki-laki atau perempuan yang dikonstruksi, baik secara sosial maupun secara kultural. Misalnya, perempuan dikenal lemah lembut, emosional, dan keibuan; laki-laki dianggap kuat, rasional, dan perkasa.
Berbeda dengan jenis kelamin, ciri dan sifat gender dapat dipertukarkan. Artinya, ada laki-laki yang lemah lembut, emosional, dan keibuan; ada perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa. Perubahan ciri gender dapat terjadi dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat lain, atau dari suatu kelas ke kelas lain.
Kekerasan Gender dan Seksualitas
Setiap lini kehidupan tidak mungkin manusia dapat terlepas dari sebuah kejahatan. Tindak tanduk kejahatan tersebut terdapat banyak variabelnya, kekerasan, pemerasan, penekanan, bullying, pencemaran, pencurian, dan segala bentuk hal yang merugikan. Tulisan ini tentu tidak akan membahas keseluruhan. Yang akan kita sorot yaitu kekerasan karena bias gender dan seksualitas.
Kekerasan merupakan serangan atau invasi terhadap fisik dan integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan karena bias gender atau bisa disebut gender-related violence. Contohnya, perkosaan terhadap perempuan, termasuk perkosaan dalam perkawinan (pelayanan seksual tanpa kerelaan), kekerasan dalam rumah tangga, mutilasi alat kelamin (sunat untuk perempuan), penciptaan ketergantungan, dan pelacuran.
Pemerintah sering menerapkan standar ganda terhadap PSK dengan melarang praktik prostitusi, tetapi di sisi lain menarik pajak dari bisnis ini. PSK dianggap pekerjaan kotor, tetapi ramai pengunjung. Perempuan sering dipaksa untuk melakukan sterilisasi dalam rangka mengontrol jumlah penduduk. Memegang atau menyentuh bagian tubuh perempuan tanpa kerelaan si pemilik tubuh termasuk kekerasan terselubung.
Beberapa contoh pelecehan seksual lainnya adalah lelucon jorok atau vulgar, menyakiti seseorang dengan perkataan kotor, menginterogasi seseorang tentang kehidupan seksual atau kehidupan pribadinya, meminta imbalan seksual untuk promosi atau janji-janji lain, dan menyentuh atau menyenggol tubuh tanpa izin yang bersangkutan. Seperti belum lama ini beredar kabar berita yang heboh di masyarakat adanya begal payudara.
Kekerasan seksual bukan hanya perkosaan, menyebarkan foto telanjang, memaksa istri atau suami untuk berhubungan sesksual hingga paksaan untuk melakukan aborsi juga masuk kedalamnya. Kekerasan seksual juga bisa dilakukann oleh siapapun termasuk pasangan, saudra, atau teman.
Penulis: Naufal Imam Hidayatullah
(Mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)