Kenapa Harus Memiliki Sanad Keguruan Dalam Beragama?

1696

Oleh: Hamid Ja’far Al Qadri

Pertanyaan ini kerap kali muncul dibenak orang-orang yang kurang memahami masalah tarekat, disini perlunya penjelasan secara logis tentang butuhnya seorang salik (orang yang bertarekat) terhadap guru.Pada hakikatnya manusia mempunyai potensi besar untuk sampai pada Allah SWT, karena dalam setiap diri manusia terdapat jiwa kehambaan, yang diistilahkan dengan nafhatul ilahiyah. Dalam hal ini Allah berfirman;
ونفحت فيه من روحي
“Dan Aku tiupkan dalam diri manusia sebagian dari ruhku.”

Dengan ruh yang Allah tiupkan inilah manusia cenderung untuk menyembah pada tuhan yang ia yakini, kebutuhan jiwa manusia pada sesembahan sama dengan butuhnya jasad terhadap makan dan minum, atau nafsunya terhadap kebutuhan biologis. Hanya saja mata hati manusia masih buta terhadap sesembahan yang sesungguhnya, dari itu timbul bermacam-macam agama dan sesembahan.

Ada yang menyembah berhala, ada yang menyembah binatang, ada yang meribadah pada sesama manusia dan macam-macam sesemnahan lainnya. Semua itu menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lepas dari sesembahan. Karena hal itu memang kebutuhan naluri yang tidak bisa dilepaskan dari jiwa manusia.

Untuk meluruskan dan mengarahkan potensi inilah Allah mengutus para utusan, sehingga manusia tidak mencari tuhan dengan dasar meraba-raba melalui perasaan dan instingnya yang dapat dipastikan tidak bisa menjamin akan sebuah kebanaran.

Tidak semua yang dianggap lezat oleh lidah itu halal, begitu juga tidak semua yang bisa disembah oleh perasaan jiwa itu tuhan yang benar. Disilah tugas para Nabi dan Rasul yang mengarahakan mana tuhan yang benar dan yang tidak, sehingga manusia manusia bisa menyembah dan kembali padanya.

Setelah terputusnya estafet kenabian dengan terutusnya Nabi terakhir yaitu baginda Muhammad SAW, maka para ulamalah yang meneruskan tugas kenabian itu. Ada yang bertugas sebagai penyulu masalah halal dan haram, yaitu ulama yang menjelaskan tentang masalah fiqih dan syariat Allah, ulama ini disebut ulama syariat.

Ada juga ulama yang bertugas mengarahkan jiwa manusia didalam mengenal tuhannya, ulama semacam ini disebut ulama tarekat. Dan ada ulama yang mampu mengabungkan kedua-duanya, disamping dia mengerti betul terhadap hukum-hukum dhohir dia juga piawai dalam menangani masalah batin manusia yang membutuhkan bimbingan menuju Allah. Ulama yang semacam inilah yang disebut dengan ulama yang sempurna (al-Kamil).

Untuk itu setiap manusia yang ingin berjalan menuju Allah membutuhkan seorang pembimbing yang pembimbing tadi telah mendapatkan bimbingan dari guru ke guru hingga baginda Nabi Muhammad SAW. Sehingga manusia bisa selamat dari kesesatan. Oleh karena itu Abu Yazid al-Bustami berkata “ yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah setan” sedangkan setan selalu indentik dengan hawa nafsu, sehingga segala sesuatu diukur oleh hawa nafsunya.

Dan bila segala sesuatu diukur dan diatur oleh hawa nafsunya maka nafsu seseorang akan membawanya pada kesesatan. Memang tidak mustahil seseorang bisa sampai pada Allah tanpa seorang guru, hanya saja itu adalah hal yang jarang terjadi. Imam Daqqaq mengumpamakan orang yang berjalan pada Allah namun tidak melalui bimbingan seorang guru sama dengan pohon yang tumbuh dengan sendirinya tanpa ada yang menanam dan merawatnya. Tentu pohon itu sulit untuk berbuah, kalaupun berbuah buahnya tidak semanis dan sebaik buah yang berada dikebun dengan perawatan yang baik.

Dalam syariat saja disebutkan bahwa: hewan buruan yang dibunuh oleh anjing pemburu yang sudah dididik hukumnya halal untuk dimakan, sedangkan hewan yang dibunuh oleh anjing yang tidak dididik hukumnya haram, karena yang pertama tidak membunuh melainkan berdasarkan perintah dan bukan dengan dasar hawa nafsunya, berbeda dengan anjing yang tidak terdidik yang membunuh buruan tentu dengan tuntutan hawa nafsunya. Perhatikanlah bagaimana hawa nafsu dapat membuat haram dan meninggalkan hawa nafsu berpengaruh dalam kehalalan hewan tersebut.

Kesimpulannya adalah; guru adalah keharusan bagi seorang salik, seperti yang dikatakan oleh Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam salah satu Qasidahnya;
ولا بد من شيخ تسير بسيره الى الله من أهـل النفوس الزكية
من العلماء العارفين بربهم فان لم تجد فالصدق خير مطية

“Seseorang harus mempunyai seorang guru yang menuntunnya menuju Allah, dari orang-orang yang berjiwa bersih.”

Yaitu para ulama yang sudah mengenal tuhannya, jika tidak medapatkannya (guru) maka sebaik-baik hati adalah kseungguhan. Dengan demikian maka mencari guru adalah sesuatu yang harus bagi setiap yang bertarekat, Kiai Hasyim Asy’ari dalam Risaalatu Ahli As Sunnah wal Jama’ah dimana beliau berkata:

“Hendaknya berhati-hati dalam mengambil suatu ilmu (informasi), dan seyogyanya untuk tidak mengambil ilmu dari orang yang bukan ahlinya.” (1418: 17)

Kemudian Syeikh Hasyim Asy’ari menegaskan hal tersebut dengan menukil perkataan Imam Malik r.a. sebagai berikut:

لا تحمل العلم عن أهل البدع، ولا تحمله عمن لا يعرف بالطلب، ولا عمن يكذب في حديث الناس وإن كان لا يكذب في حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم.

“Jangan mengambil ilmu dari orang ahli bid’ah, serta janganlah menukilnya dari orang yang tak diketahui darimana ia mendapatkannya, dan tidak pula dari siapapun yang dalam perkataannya ada kebohongan, meskipun ia tidak berbohong dalam menyebutkan hadits Rasulullah SAW.”

Dalam beberapa kajian hadits maupun fiqih pun disebutkan tentang pentingnya sanad kelimuan. Diantaranya adalah anjuran Nabi Muhammad saw agar umatnya mengikuti ilmu yang bersanad: Dari Abdullah ibn Mas’ud RA, Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di zamanku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya”.(HR. Bukhari, No. 2652, Muslim, No. 6635).

Dalam riwayat lain beliau juga bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri (tanpa guru) dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan.” (HR. Ahmad).

Senada seperti hal diatas, disebutkan dalam riwayat Ibnu ‘Abbas RA, bahwa Rasulullah saw juga bersabda, “Di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (HR. ath-Thabarani).

Mengenai hal ini, Ibnu al-Mubarak berkata: ”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (H.R. Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 No. 32).

Para ulama juga menjelaskan bahwa pentingnya berguru juga merupakan keharusan telah di isyaratkan dengan terutusnya Nabi Muhammad SAW. Dari itu Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (٤٥) وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا منيرا ٤٦

Waha Nabi, Aku mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi ancaman serta penyeru kejalan Allah dengan izin dari Nya dan sebagai lentera yang bercahaya.

Kata kata dengan izin dari-Nya sebagai isyarat bahwa berdakwah harus seizin seorang guru dan gurunya mendapatkan izin dari guru sebelumnya, begitulah seterusnya hingga pada Nabi Muhammad SAW.