Penyandang Disabilitas Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

525
Kaum Disabilitas: Bersinergi Membangun Negeri
Photo by Elevate on Unsplash

Berbagai macam rangkaian kegiatan dan pagelaran diadakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2021, salah satunya yang digelar oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar bersinergi dengan Dinas Sosial menggelar agenda pentas kreativitas disabilitas Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (4/12/2021). Kegiatan tersebut untuk pengembangan seni budaya, literasi dan keterampilan bagi para penyandang disabilitas sebagai inspirasi dan motivasi dalam berkarya guna mencapai kesetaraan.

Satu hari sebelumnya, Seremonial Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 juga digelar di Gedung Prof HM Amin Abdullah, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (3/12/2021). Agenda ini merupakan kerja sama antara Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tema yang diusung “Pendidikan Tanpa Diskriminasi Setara Untuk Semua”.

Paradigma Tentang Disabilitas Tidak Berbeda

Beberapa bulan lalu, publik dihebohkan dengan video yang beredar tentang perundungan terhadap penyandang disabilitas di Papua. Tidak lama berselang, atlet kontingen Paralympic 2021 Indonesia di Tokyo mengharumkan nama bangsa dengan rentetan prestasi dan kebanggaan bagi Bangsa Indonesia, lebih khususnya lagi bagi para penyandang difabel di Indonesia.

Menurut data berjalan milik BPS yang dipublikasi oleh Kementerian Sosial, per tahun 2020 kemarin Indonesia memiliki sebanyak 22,5 juta jiwa orang penyandang disabilitas yang hidup berdampingan di tengah masyarakat.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era New Normal Secara Islami

Menyikapi keberadaan tersebut, sudah menjadi kewajiban bagi semua orang untuk memahami bahwa sadar atau tidak, di antara ratusan juta orang yang berperan untuk membangun bangsa, sebagian di antaranya diisi oleh peran para penyandang disabilitas.

Hingga saat ini, walau tak tereskpos dengan luas nyatanya tetap ada walaupun hidup di tengah keterbatasannya, namun tetap mampu mengukir sejumlah prestasi dan beberapa hidup dengan melakukan gerakan yang bermanfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

Sebagai pihak yang diharuskan untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas, kepedulian kita terhadap sesama sejatinya hanya perlu dimulai dengan hal-hal yang sederhana, mulai dari menjaga ucapan dan tindakan, dan menyadari bahwa mereka tetap merupakan masyarakat yang layak untuk terlibat dan bersosialisasi dalam lingkungan pada umumnya.

Bersinergi Membangun Negeri

Dalam cakupan yang lebih luas, sejalan dengan salah satu hak para penyandang difabel yang tercantum dalam UU No. 8 tahun 2016 yaitu mengenai partisipasi dalam pekerjaan, politik, dan partisipasi negara, bukan menjadi hal yang tabu dan sudah selayaknya jika para penyandang disabilitas yang memang memenuhi kompetensi diikutsertakan dalam sejumlah kepengurusan negara.

Untungnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia sendiri sudah cukup menerapkan kebijakan tersebut, meski yang paling terlihat dan menandai tumbuhnya kesetaraan antara penyandang disabilitas dan masyarakat umum dalam memiliki kesempatan yang sama baru terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya saat Presiden mempercayakan salah satu posisi Staf Khusus Kepresidenan di bidang sosial kepada seorang wanita muda bernama Angkie Yudistia, yang merupakan seorang penyandang tuna rungu.

Menjadi bukti dan pembangkit semangat bagi para teman disabilitas lainnya, pada saat pelantikan Angkie mengungkap bahwa para penyandang disabilitas kini sudah menjadi bagian dari aktor pembangunan bangsa. Menurutnya, mereka bukan lagi dipandang sebagai objek penerima bantuan, namun sebagai subjek dan bagian dari pembangunan bangsa yang harus dipandang dan dihormati dari kacamata hak asasi manusia.

Tidak berhenti hanya di Angkie, upaya untuk terus meningkatkan kesetaraan sekaligus membuktikan bahwa para penyandang disabilitas juga memiliki hak dalam membangun negara baru-baru ini terbukti setelah pemerintah membentuk Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas. Komnas ini terdiri dari tujuh orang komisioner, di mana empat orang berlatar belakang penyandang disabilitas sedangkan tiga sisanya non-disabilitas.

Penulis: M. Hilmy Daffa Fadhilah
(Mahasiswa PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)