Ingin Umrah di Bulan Ramadhan? Berikut Keutamaannya

351
Foto: ThinkStock

Umrah adalah ibadah sunnah dalam Islam yang dapat dikerjakan setiap waktu sepanjang tahun. Di antara waktu yang istimewa untuk menunaikan umrah yaitu di bulan suci Ramadhan.

Terdapat keutamaan tertentu apabila umrah di bulan Ramadhan. Dalam buku Amaliyah Ramadhan dalam Pembahasan Al-Qur’an dan Sunnah yang ditulis Prof. Hasballah Thaib dan Dr. Zamakhsyari Hasballah (2013: 79-81) menjelaskan beberapa riwayat hadis Nabi yang berbicara soal umrah di waktu Ramadhan, sebagaimana berikut.

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah saw bersabda kepada seorang wanita Anshar: “Apa yang menghalangimu untuk ikut berhaji bersama kami?” Ia menjawab: “Kami tidak memiliki kendaraan kecuali dua ekor unta yang dipakai untuk mengairi tanaman.” Ayah dan anaknya berangkat haji dengan satu ekor unta dan meninggalkan satu ekor lagi untuk kami yang digunakan untuk mengairi tanaman

Nabi saw bersabda, “Maka apabila datang Ramadhan, berumrahlah. Karena sesungguhnya umrah di dalamnya menyamai ibadah haji.” Dalam riwayat lain, “Seperti haji bersamaku.”

Lalu apa maksud dari hadis di atas? Para ulama berbeda pendapat tentang orang yang akan mendapatkan keutamaan yang tersebut dalam hadis. Paling tidak ada tiga pendapat utama:

Pendapat pertama, hadis ini khusus untuk wanita yang diajak bicara oleh Nabi saw. Di antara ulama yang berpendapat dengannya adalah Sa’id bin Jubair dari kalangan Tabi’in. Sandaran pendapat ini adalah hadis Ummu Ma’qil, beliau berkata:

“Haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Sungguh Rasulullah saw telah mengatakan hal ini kepada-ku; aku tidak tahu apakah itu khusus untuk-ku, -yakni: ataukah untuk manusia secara umum-.” (HR Abu Dawud)

Pendapat kedua, keutamaan umrah ini bagi orang yang berniat haji lalu tidak mampu mengerjakannya. Kemudian ia menggantinya dengan umrah di Ramadhan. Sehingga ia mendapat pahala haji secara sempurna bersama Rasulullah saw karena terkumpul dalam dirinya niat haji dalam pelaksanaan umrah.

Ibnu Rajab dalam  kitab Lathaif al-Ma’arif (jilid I, hlm. 531) berkata: “Dan ketahuilah, orang yang tak mampu dari satu amal kebaikan dan bersedih serta berangan-angan bisa mengerjakannya maka ia mendapat pahala bersama dengan orang yang mengerjakannya. –lalu beliau menyebutkan contoh-contohnya, di antaranya- beberapa wanita tidak bisa berhaji bersama Rasulullah saw. Maka saat beliau kembali, para wanita bertanya tentang sesuatu yang bisa mencukupkannya (menyamai) dari haji tersebut.

Beliau bersabda: “Berumrahlah di Ramadhan. Karena sesungguhnya umrah di Ramadhan menyamai ibadah haji atau haji bersamaku.” Ibnu Katsir dalam Tafsirnya juga menyimpulkan yang sama.”

Pendapat ketiga, pendapat mazhab empat dan selainnya, bahwa keutamaan dalam hadis ini bersifat umum bagi setiap orang yang berumrah di bulan Ramadhan. Umrah di dalamnya menyamai haji berlaku bagi semua orang. Tidak khusus hanya untuk person-person atau karena kondisi tertentu.

Hal itu seperti yang disebutkan dalam kitab Radd ak-Mukhtar (II/473), Mawahib al-Jalil (III/29), al-Majmu’ (VII/138), al-Mughni (III/91), dan al-Mausu’ah al-Fiqhiyah (II/144).

Menurut Prof. Hasballah Thaib dan Dr. Zamakhsyari Hasballah, pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat ketiga. Bahwa keutamaan tersebut berlaku bagi siapa saja yang berumrah di bulan Ramadhan. Hal ini didukung oleh beberapa alasan berikut ini:

1. Hadis tersebut bersumber diriwayatkan dari sejumlah sahabat. Al-Tirmidzi berkata: “Dalam bab ini bersumber Ibnu Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas, Wahb bin Khanbasy.” Dan mayoritas riwayat mereka tidak disebutkan kisah wanita yang bertanya.

2. Praktik kaum muslimin sepanjang masa dari kalangan sahabat, tabi’in, para ulama dan shalihin. Mereka sangat semangat melaksanakan umrah di bulan Ramadhan untuk mendapatkan pahala ini.

3. Pengkhususan keutamaan ini untuk mereka yang tidak mampu melaksanakan haji pada tahun tersebut terbantahkan dengan jawaban berikut ini: “Sesungguhnya orang yang benar niat dan semangatnya lalu mengusahakan sebab-sebabnya yang kemudian ada sesuatu yang menghalanginya, maka Allah swt akan mencatat untuknya pahala amal melalui keutamaan niat.”

Dengan demikian, keterangan beberapa hadis dan penjelasan di atas bahwa umrah di bulan Ramadhan memang memiliki keistimewaan dan keutamaan tersendiri di banding umrah di luar waktu tersebut. Semoga kita termasuk umat Nabi yang suatu saat bisa menjalani bulan Ramadhan di Tanah Suci untuk menunaikan umrah. Amin. (MZN)