Indonesia Semakin Terdepan Menggunakan Cashless

227
Indonesia Terdepan Menggunakan Cashless
Photo by istockphoto

Masyarakat  Indonesia semakin tertarik dengan transaksi cashless (non tunai). Hal itu tercermin dari transaksi pembayaran uang elektronik senilai Rp399,6 triliun, melonjak 30,84% dibandingkan tahun 2021.

Selama tahun 2012, volume transaksi belanja menggunakan uang elektronik hanya mencapai 100,63 juta  transaksi dengan total nilai  sekitar Rp 1,98 triliun. Kemudian, pada 2021, volume transaksi non tunai mencapai 5,45 miliar  transaksi dengan total nilai  Rp305 triliun.

Dengan adanya percepatan digital banking, pada tahun 2022 transaksi ekonomi dan keuangan digital akan tumbuh pesat, serta dibantu oleh meningkatnya penerimaan dan popularitas belanja online oleh masyarakat, serta kemudahan dan kenyamanan sistem pembayaran digital. Itu artinya, selama tahun kemarin, jumlah pembelian melalui E-money meningkat sebesar 5.316% dan tingkat pertumbuhan nilai transaksi sebesar 15.392%.

Baca juga: Dilema Paylater, Inovasi Transaksi Namun Picu Perilaku Konsumtif

Di sisi lain, Bank Indonesia akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran online dan memastikan ketersediaan uang rupiah berkualitas di seluruh wilayah NKRI. Salah satu inovasi sistem pembayaran yang diterapkan Bank Indonesia sejak tahun lalu adalah perluasan penggunaan QRIS dalam pembayaran antar negara.

Bank Indonesia dan empat bank sentral  Asia Tenggara lainnya meluncurkan kerja sama pembayaran lintas antar negara tahun ini. Kolaborasi ini memudahkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi menggunakan Indonesian Standard QR Code (QRIS) dan Fast Payment BI Fast  saat bepergian ke empat negara tersebut. Empat negara yang akan bekerjasama antara lain, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura.

Kelebihan dan Kekurangan Cashless

Sistem pembayaran cashless saat ini menjadi masa depan pembayaran yang memanfaatkan teknologi. Transaksi dengan  sistem cashless tidak melibatkan perpindahan uang secara fisik, sehingga  mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dan kolusi antar pihak yang bertransaksi. Termasuk transaksi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Kelebihan penggunan cashles adalah praktis tidak perlu , membawa uang secara fisik, meminimalisir pencurian uang berbentuk fisik karna sering tercecer dan tidak mawas diri, menghemat biaya percetakan uang secara fisik dari negara, kemudian meningkatnya pendapatan negara karena tingginya pengguna cashless akan mempermudah perputaran ekonomi sehingga cashflow semakin lancar.

Namun dalam kemudahan penggunaan cashless juga masih banyak kekurangan, yakni ketergantungan dengan internet karena transaksi ini juga terkendala dengan koneksi, budaya konsumtif  yang semakin tinggi dengan adanya cashless,  yang terakhir rentan dengan cyber crime karena semua data yang terdaftar dan tersimpan dalam sistem cashless akan rawan adanya pencurian data.

(red/Mading)