Setiap agama pada umumnya memiliki sumber ajaran keagamaan yang selalu dicari dan dibutuhkan oleh para pemeluknya. Ajaran keagamaan tersebut ada yang bersumber dari pembawa wahyu (nabi), kitab suci, guru, dan lain sebagainya.
Masing-masing sumber keagamaan memiliki otoritas dan intensitas yang berbeda. Tentu saja, hal itu tergantung beberapa faktor, di antaranya karena ‘selera’ umat dan perkembangan zaman.
Di abad 21 saat ini, umat manusia sedang memasuki zaman yang disebut era digital. Dalam konteks Indonesia, lantas sejauh mana perkembangan sumber keagamaan bagi para penganut agama di Indonesia yang terdiri dari 6 agama?
Hasil penelitian melalui survei “Potret Umat Beragama Tahun 2021” yang dilakukan oleh Alvara Institute pada Desember 2021, paling tidak akan menjawab bagaimana kecenderungan sumber keagamaan bagi umat beragama di Indonesia.
Metode Penelitian
Riset ini menggunakan pendekatan riset kuantitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara tatap muka (face to face interview), tentu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Wawancara dilakukan kepada 3.597 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode multistage random sampling, dengan rumah tangga sebagai unit terkecil. Sampel yang diambil distribusinya sesuai dengan demografi dan geografi penduduk Indonesia. Kriteria responden yang diambil adalah penduduk Indonesia yang berusia 17-65 tahun, yaitu dari Generasi Z hingga Generasi Baby Boomer.
Mayoritas responden berasal dari Generasi Millennial (47,4%) dan Gen X (31,8%), kemudian diikuti oleh Gen Z (15%) dan Baby Boomer (5,8%). Responden lebih banyak tinggal di area urban (61,1%) dibanding area rural (38,9%).
Agama yang dianut oleh responden juga sesuai dengan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Mayoritas responden beragama Islam (86,7%) kemudian diikuti oleh Kristen Protestan (6,6%), Katolik (3,2%), Hindu (2,2%), Budha (1,1%) dan Konghuchu (0,2%).
Temuan Penelitian
Pemuka agama merupakan pihak yang paling otoritatif dalam menyampaikan ajaran agama. Riset ini menemukan bahwa pemuka agama dan orang tua menjadi sumber utama informasi keagamaan responden.
Pemuka agama dan orang tua menjadi sumber utama informasi keagamaan. Ada sebanyak 46,5% responden yang menyatakan pemuka agama sebagai sumber informasi utama keagamaan, dan 31,2% responden yang menyatakan orang tua sebagai sumber informasi utama keagamaan. Artinya fungsi kontrol orang tua dalam urusan agama masih berjalan.
Ajaran agama dalam masyarakat masih dalam track (jalur) yang benar. Hal ini karena mayoritas mendapatkan informasi dari orang yang tepat yaitu pemuka agama, bukan dari sosial media, atau semacamnya yang bisa saja informasinya menyesatkan karena seringkali tidak jelas narasumbernya.
Demikian salah satu hasil riset dari Alvara Institute tentang perkembangan sumber ajaran keagamaan di kalangan umat beragama di Indonesia. (MZN)