Fakta Menarik di balik Larangan Mudik Lebaran

645
lebaran
Sumber Foto Blog.cicil.co.id

Idul Fitri atau biasa disebut Lebaran adalah momen paling dinanti oleh setiap muslim di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Berdasarkan data World Population Review, jumlah penduduk muslim di Tanah Air pada tahun 2021 mencapai 229 juta jiwa atau 87,2% dari total penduduk 273,5 juta jiwa. Dari data diatas kita dapat menyimpulkan betapa meriahnya perayaan hari besar islam seperti lebaran.

Sebelum Lebaran, muslim diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadan, karena puasa adalah salah satu rukun bagi setiap muslim yang harus dipenuhi. Bulan Ramadan akan berakhir dan umat Islam bersiap menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H. Menariknya, di Indonesia ada budaya pulang ke kampung halaman atau biasa disebut mudik.

Baca juga: Kisah-kisah Jenaka Keturunan Arab Betawi yang sarat Nasihat

Mudik adalah kegiatan perantau atau pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Tradisi mudik muncul pada beberapa negara berkembang dengan mayoritas penduduk muslim.

Dilarang Mudik karena Pendemi Belum Berakhir

Lebih dari satu tahun sejak awal pandemi Covid-19 menyebar segala aktivitas menjadi terbatas, tidak terkecuali kegiatan mudik atau pulang kampung. Sejak tahun 2020 pemerintah sempat melarang masyarakat untuk beraktivitas diluar rumah, sampai sempat viral di media sosial hastag #dirumahaja, begitu pula dengan larangan mudik, pada tahun lalu, pemerintah juga menghimbau aparatur daerah untuk mendata warganya yang datang dari luar daerah lalu memastikan agar ia terbebas dari covid-19 dengan cara karantina mandiri selama 14 hari.

Data terbaru Covid-19 di Indonesia pada tanggal 09 Mei 2021 yang menunjukan angka yang sangat mengkhawatirkan, lebih dari 1,71 juta jiwa positif kemudian 1,57 juta jiwa dinyatakan sembuh dan sudah lebih dari 47.000 meninggal dunia.

Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 bersama jajaran pemerintah terkait diantaranya Kementerian Perhubungan dan Polri, pada Kamis (08/04/2021) petang di Graha BNPB, mengumumkan dirilisnya Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H selama 06 – 17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Pemerintah juga menetapkan sanksi bagi siapapun yang memaksakan diri untuk mudik ke kampung halaman.

Pemerintah melarang masyarakat mudik bukan tanpa alasan, faktanya pada tahun lalu momen libur panjang Hari Raya Idul Ftiri telah menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 sebesar 70 sampai 90 persen. Momen libur panjang Idul Fitri 2020 juga meningkatkan jumlah akumulatif kasus mingguan Covid-19 sebanyak 69 sampai 93 persen. Kenaikan kasus Covid-19 tersebut mulai terlihat sejak 6 Juni hingga akhir Juni 2020. “Yang sebelumnya angkanya mungkin hanya di angka 600 per harinya, tiba-tiba naik menjadi 1.100 per harinya,” kata Dewi dalam video bertajuk “Covid-19 Dalam Angka: Belajar dari Pengalaman Libur Panjang” yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (16/12/2020).

Indonesia sedang dalam Peralihan

Seperti yang kita tahu, selama pandemi masyarakat Indonesia harus memulai kebiasaan baru. Kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara offline mendadak harus beralih menjadi online, contohnya pada sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya bertemu langsung, mendadak harus bertemu via virtual atau online, tidak hanya sektor pendidikan yang merasakan dampaknya.

Sektor lain juga turut merasakan imbasnya, banyak usaha-usaha kecil yang terpaksa harus gulung tikar karena tidak sanggup membayar sewa tempat, banyak juga karyawan yang harus pasrah karena diPHK oleh perusahaan tempat ia bekerja dan masih banyak lagi cerita pilu disaat pandemi seperti ini.

Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru dengan slogan New Normal. Dengan kebijakan baru ini tetap menekankan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dari mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kemudian disusul dengan adanya Vaksinasi secara bertahap, tujuan vaksinasi Covid-19 adalah untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), menurunkan kesakitan dan angka kematian akibat COVID-19, Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Dengan adanya Vaksinasi, Organisasi Kesehatan Dunia WHO sempat puji Indonesia karena dianggap sukses gelar Vaksinasi, dikutip dari Cnnindonesia.com perwakilan WHO untuk Indonesia, N Paranietharan, menganggap sebagai negara berkembang, Indonesia berhasil menunjukkan langkah tegasnya dengan mempercepat dan memaksimalkan program vaksinasi nasional sebagai upaya mengakhiri pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Setelah sukes dengan program vaksinasi, pemerintah sudah mulai melakukan uji coba kegiatan belajar mengajar secara offline atau biasa disebut pembelajaran tatap muka diberbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya. Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa semua sekolah harus sudah membuka pembelajaran tatap muka pada juli 2021.

Kebijakan-kebijakan diatas adalah upaya peralihan kembali dari kebiasaan online menuju offline, segala cara sudah dilakukan agar dapat menyelesaikan pandemi Covid-19, dengan segala skenario dan tahapan yang rumit ini saya harap pembaca bisa memahami bahwa pemerintah sedang berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan pandemi yang berkepanjangan ini.

Larangan mudik juga menjadi poin penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tahun lalu libur lebaran sempat memperburuk keadaan dan semoga kita dapat belajar dari pengalaman buruk tahun lalu. Harapan saya semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan tansisi lekas berhasil.

Penulis: Ahmad Sutisna
(Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)