Etika Menuntut Ilmu di Masa Pandemi

1675
etika
Sumber Foto Minanews.net

Tatanan kehidupan yang tenang dan damai seketika berubah drastis ketika covid-19 menyerang, tidak ada lagi kegiatan yang bersifat tatap muka (offline), semuanya berubah menjadi online, rapat, kerja, belajar, dan lain-lain. Sudah 1 tahun kita dipaksa untuk beradaptasi dengan keadaan ini, kita harus terbiasa dengan kebiasaan baru (new normal), yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari dan menghindari kerumunan. Hal ini bertujuan agar terhindar dari paparan covid-19.

Baca juga: Interaksi Sosial Generasi Milenial dan Smartphone

Selain dari pada itu, kebijakan pemerintah yang menerapkan progam PSBB, PPKM, dan lainnya seolah menekankan bahwa virus ini sangat berbahaya sehingga mobilitas masyarakat harus dibatasi. Sebagai contoh adalah tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka melainkan secara daring atau yang lebih dikenal dengan sebutan PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Disinyalir, kekhawatiran akan adanya kasus covid-19 klaster sekolah yang menyebabkan dimunculkannya progam PJJ ini. Hal ini terasa wajar karena anak-anak rentan terpapar virus covid-19. Selain itu, ketika sekolah melakukan progam belajar tatap muka maka akan terjadi kerumunan yang luar biasa, mulai dari murid, guru, wali murid, dan lainnya dan ini sangat berbahaya.

Realita Pembelajaran Jarak Jauh

Pandemi covid-19 memang belum usai bahkan baru-baru ini ditemukan varian covid-19 baru yang muncul di Inggris, namun perlu diketahui bahwa ada atau tidak adanya pandemi pendidikan harus tetap berlangsung bagaimanapun caranya. Karena pada dasarnya menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim/muslimah

أُطْلُبُوا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلىَ اللَّهْدِ

Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat

Dalam upaya merealisasikan hal tersebut, pemerintah menggantinya dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Awalnya memang terasa berat bagi guru maupun murid karena mereka harus beradaptasi dengan dunia baru di bidang pendidikan yaitu proses belajar mengajar tanpa tatap muka, namun dengan kemajuan teknologi yang sedemikian rupa semua masalah tersebut bisa di atasi dengan baik, sebagai contoh adalah pemanfaatan GCR (Google Classroom), Zoom, dll sebagai media belajar.

Namun, ada ironi yang menyelimuti PJJ tersebut di mana guru dan murid tidak saling bertemu. Jamak ditemui kasus di mana ketika seorang guru menyampaikan materi lewat Zoom, murid tidak menyimak bahkan mematikan vidio dan ditinggal tidur, ada juga yang berperilaku tidak sopan kepada guru dalam pembelajaran, mulai dari perkataan, pakaian, hingga mengabaikan apa yang disampaikan oleh guru.

Kondisi pandemi seperti ini membuat murid tidak bisa menjadikan guru sebagai suri tauladan karena mereka hanya bertemu dan bertegur sapa di dunia maya, maka tidak heran jika etika mereka terhadap guru berkurang, begitu juga halnya dalam menuntut ilmu.

Persoalan di atas adalah sekelumit dari berbagai masalah-masalah yang muncul terkait pelaksanaan PJJ, yaitu masalah etika dalam menuntut ilmu sebagaimana yang dijelaskan di atas. Jika dicermati, Islam adalah agama yang sangat mengedepan yang namanya etika atau adab dalam urusan menuntut ilmu, bahkan ada ungkapan yang populer di kalangan umat Islam, dan ini biasanya diaplikasikan oleh pesantren yaitu:

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu

Maka tidak heran jika anak-anak pesantren memiliki etika atau adab yang luar biasa terhadap guru maupun ilmu tersebut karena mereka diajari bagaiamana cara menuntut ilmu yang baik yaitu dengan cara mengedepankan adab atau etika.

Etika menuntut ilmu

Imam Burhânuddîn Ibrâhim al-Zarnûji al-Hanafi dalam kitabnya yang berjudul Ta’lîm al-Muta’allim Tharîq at-Ta’allum menjelaskan panjang lebar tentang adab atau etika dalam menuntut ilmu diantaranya adalah bab tentang memuliakan ilmu dan ahlinya.

Di sini Imam al-Zarnuji menjelaskan bahwa seorang pelajar tidak akan mendapat ilmu melainkan ia menghormati ilmu dan pemiliknya, yaitu gurunya. Beliau menyebut etika apa saja yang harus dilakukan seorang pelajar, di antaranya adalah tidak duduk di tempat duduk gurunya, tidak memulai percakapan dengan guru kecuali atas izinnya, tidak banyak berbicara di sisi gurunya, dan lain-lain. Menurut Imam al Zarnuji, setiap murid harus menghormati dan memuliakan gurunya, hal ini sangat berkaitan erat dengan kemanfaatan dan keberkahan ilmu yang diterima.

Pada masa seperti ini, di mana etika dalam menuntut ilmu sudah mulai terdistorsi oleh dunia virtual maka mengingat kembali wejangan dari imam Az Zarnuji tentang etika terhadap guru dan ilmu adalah hal yang harus dilakukan, mengingat guru adalah salah satu dari 6 sarat dalam menuntut ilmu, sebagaimana nadzoman

 ذُكَاءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِبَارٍوَبُلْغَةٍ  وَاِرْشَادُ اُسْتَاذٍ وَطُوْلِ زَمَانٍ

cerdas, semangat, sabar, dan biaya, serta petunjuk guru dan masa yang lama

Untuk itu, baik sekolah, guru maupun orang tua hendaknya berkolaborasi untuk terus mengingatkan murid/anak tentang etika dalam menuntut ilmu, terutama etika terhadap guru dan ilmu itu sendiri sehingga ilmu yang diraih mendapatkan kemanfaatan dan keberkahan.

Penulis: Abdul Aziz
(Guru SD Islam Al Azhar 8 Kembangan)