Tren belanja secara daring atau ecommerce beberapa tahun belakangan ini mulai meningkat. Fenomena tersebut ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan mobilitas masyarakat menjadi terbatas.
Di era yang serba digital ini, semua dapat dilakukan secara daring/virtual melalui internet. Hal ini tentunya juga berlaku untuk aktivitas ekonomi yang ada, termasuk menghadirkan ekonomi digital.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan. Salah satu faktor yang melatarbelakangi prediksi tersebut adalah penetrasi internet yang terus meningkat. Pada 2021, terdapat 202,6 juta pengguna internet di Indonesia. Jumlah tersebut bertambah 15,5 persen dari 2020.
Melansir dari Kementerian Keuangan, ecommerce merupakan aktivitas penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran produk (barang dan jasa), dengan memanfaatkan jaringan internet. ecommerce dianggap menawarkan kemudahan dalam berbelanja secara online.
Baca juga: Mahasiswa Merasa Salah Jurusan, Harus Bagaimana?
Tak hanya itu, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi jual beli di perdagangan elektronik (e-commerce) meningkat hampir dua kali lipat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Jumlahnya melonjak dari 80 juta transaksi pada 2019 menjadi 140 juta transaksi sampai Agustus 2020.
Persentase Pengguna Ecommerce Indonesia Tertinggi di Dunia
Meningkatnya gaya belanja masyarakat Indonesia secara daring beberapa belakangan tahun ini semakin tajam seiring berjalanya kemudahan fitur yang ditawarkan. Ditambah pula dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas menjadi terbatas.
Hal itu dibuktikan dengan data yang dipublikasikan Hootsuite dan We Are Social pada Rabu (21/7/2021). Dalam laporan berjudul Digital Report 2021 tersebut, Indonesia diketahui menjadi negara dengan pengguna e-commerce terbanyak di dunia. Terdapat 88,1 persen pengguna internet berusia 16-64 tahun di Indonesia yang menggunakan e-commerce untuk membeli sebuah produk dalam beberapa bulan terakhir.
Nilai transaksi di ecommerce cenderung mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga 2020. Menurut Bank Indonesia (BI), pada 2020, nilai transaksi di ecommerce mencapai Rp266,3 triliun. Jumlah tersebut naik 29,6 persen dari Rp205,5 triliun pada tahun 2019.
Ada pun produk yang paling banyak dibeli adalah produk dengan kategori fashion dan kecantikan. Penjualan kategori tersebut mencapai 9,81 miliar dolar AS. Lalu, produk yang paling banyak dibeli lainnya adalah produk berkategori elektronik dan media fisik dengan penjualan 6,91 miliar dolar AS.
Di Indonesia sendiri, menurut Head of Government Relationship Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, transaksi produk fashion dalam top kategori Shopee bisa mencapai 70 persen dibanding top kategori lainnya, seperti kudapan dan kebutuhan rumah tangga.
“Kalau sekarang kita bandingkan top kategori kita itu fashion itu 70 persen. Mayoritas memang milenial yang belanja fashion ini,” kata Radityo Triatmojo di acara KKI di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
UMKM dalam Ecommerce
Mengutip dari Bisnis.com, jumlah pelaku UMKM yang tergabung dalam ecommerce mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyatakan jumlah UMKM yang sudah tergabung dalam berbagai marketplace hingga Maret 2021 telah mencapai 4,8 juta. Jumlah ini naik 1 juta dari kondisi akhir 2020 sebesar 3,8 juta pelaku usaha.
Pada 2020, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp15.400 triliun. Dari jumlah tersebut, ekonomi digital berkontribusi sebesar 4 persen.
Ketua Umum idEA Bima Laga dalam narasinya di Bisnis.com mengatakan bahwa sebagai asosiasi ecommerce Indonesia, dirinya tengah fokus membantu UMKM meningkatkan untuk transaksi melalui program Bangga Buatan Indonesia. Melansir dalam laman webnya, Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan nasional berbentuk gotong royong dari UMKM untuk UMKM Indonesia.
Program tersebut juga digelar untuk membantu pemulihan ekonomi nasional, yang sejalan dengan arahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membantu UMKM dalam berjualan secara daring di tengah pandemi Covid-19.
Kementrian Perdagangan pun sudah mengeluarkan Surat No. 77/PDN/SD/3/2020 tentang Bantuan Bagi Pelaku UMKM yang ditujukan ke idEA. Surat tersebut meminta semua anggota idEA turut serta membantu UMKM agar dapat berjualan secara daring.
Upaya Pemerintah Dukung UMKM
Mengingat potensi ekonomi digital Indonesia yang amat besar, pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk melakukan percepatan digitalisasi UMKM.
Pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM dapat masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang tepat Untuk mewujudkan target ini.
“Harus ada strategi proaktif jemput bola untuk melakukan pendampingan, kurasi produk, SDM-nya, pembiayaan, sampai mereka bisa onboarding di ecommerce,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada Kamis (10/6/2021).
Selain itu, Teten juga mengungkapkan rencana dibentuknya program project management officer (PMO) lintas sektoral atau lintas kementerian yang nantinya akan mengonsolidasikan proses digitalisasi tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga sedang menyiapkan 3 regulasi untuk memblokir produk UMKM asing yang diimpor melalui ecommerce. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi produk lokal.
Teten menjelaskan regulasi tersebut akan disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jangan sampai ada lagi kasus-kasus terutama di platform crossborder yang melakukan dumping produk-produk UMKM impor yang masuk ke market digital nasional dan memukul UMKM kita,” kata Teten pada Jumat (23/7/2021), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga menambahkan pemerintah telah menegur pengelola ecommerce yang melakukan impor produk UMKM asing ke pasar Indonesia. Namun, Teten mengungkapkan pemerintah akan tetap mengeluarkan regulasi untuk mengatur ulang sistem perdagangan elektronik secara daring.
Penulis: Mukhammad Khasan Sumahadi
(Mahasiswa UIN Walisongo Semarang)