Moral bukanlah sesuatu yang otomatis akan berkembang pada diri setiap manusia. Oleh sebab itu, diperlukan cara untuk mengaplikasikan pengembangan moral terutama bagi anak agar tertanam sejak dini.
Pakar pendidikan asal Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Otib Satibi Hidayat dalam bukunya berjudul Pendidikan Karakter Anak Sesuai Pembelajaran Abad ke-21 (2020: 93-96) menerangkan bahwa pengembangan moral anak adalah suatu upaya pendidikan yang bertujuan mengenalkan aturan kehidupan manusia dalam konteks hubungan sosial di antara sesama manusia sejak dini.
Upaya ini bukan saja seiring dengan kehidupan berbudaya, tetapi jauh lebih penting lagi sebagai proses regenerasi peradaban dalam rangka pelestarian etika, norma, dan nilai-nilai luhur kehidupan manusia sejak dini.
Otib Satibi Hidayat menilai hal itu merupakan urgensi yang menyebabkan aplikasi pengembangan moral di lembaga pendidikan menjadi suatu hal strategis dan tepat dilaksanakan. Salah satu contoh aplikasi pengembangan moral di lembaga pendidikan adalah mereka didekatkan dengan berbagai kegiatan yang kreatif dan menyenangkan, tetapi senantiasa diwarnai oleh pendidikan moral yang dimunculkan dalam bentuk kegiatan rutin atau pun spontan dan terprogram dengan baik.
Misalnya, anak diajak mengenal teman seusianya, saling memberi, meminjamkan sesuatu kepada yang membutuhkannya, dan membiasakan peduli serta sikap berterima kasih terhadap kebaikan orang lain. Tidak ubahnya konteks kehidupan mereka seperti sebuah miniatur kehidupan umat manusia.
Selain itu, Otib Satibi Hidayat menyatakan, kehidupan anak-anak dalam konteks ilmu sosial tidak berbeda dengan manusia pada umumnya. Mereka memiliki naluri untuk bergaul, berteman, bersosialisasi, dan bermain bersama. Dunia mereka memang masih terbatas dari apa yang mereka ketahui dan belum memiliki banyak pengetahuan terhadap hal-hal yang bersifat abstrak.
Bermain adalah dunia mereka, pekerjaan mereka, dan aktivitas rutin mereka. Namun, kita jangan pernah menganggap bahwa dalam bermain itu tidak ada manfaatnya Tidak jarang saat ini kita banyak menemukan orang tua yang melarang atau mengurangi hak anak untuk bermain dengan berbagai alasan.
Mulai dari harus membantu pekerjaan orang tuanya, ingin memperoleh prestasi macam-macam dengan tambahan berbagai aktivitas les, dan karena takut anaknya mendapat pengaruh negatif dari pergaulan dalam bermain tersebut. Mungkin Anda masih ingat ketika usia kanak-kanak kita bermain dengan teman-teman sebaya, di sana, ada permainan yang menerapkan suatu aturan. Dengan kesepakatan dari setiap teman, permainan itu pun dapat dilaksanakan bersama.
Teman kita ada yang mendapat giliran menjadi pemenang dan harus siap juga menjadi yang kalah. Setiap permainan membutuhkan saling pengertian dan kepatuhan pada aturan yang ada. Hal itu merupakan awal dari pengetahuan kita terhadap pentingnya setiap manusia mengetahui, memahami, dan mengaplikasikan norma kehidupan dengan kesadaran moral kita sendiri. Sejak awal kelahirannya, manusia telah dilengkapi dengan naluri untuk berkehendak, berkeinginan, berkemampuan, dan berperadaban.
Bagi Otib Satibi Hidayat, semua itu merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang menjadi salah satu pembeda dari makhluk lainnya. Manusia sejak awal kelahirannya telah memiliki akal pikiran. Dengan hal itu, manusia dapat berbudaya dalam memenuhi dan menyempurnakan kehidupannya. Budaya yang senantiasa dikembangkan oleh umat manusia pada dasarnya termasuk dalam wujud norma-norma kehidupan.
Penentuan norma diawali adanya keinginan manusia untuk menciptakan tatanan kehidupan yang teratur, aman, berkeadilan, dan dilindungi oleh kepastian hukum. Anda tentu masih ingat bahwa dalam konteks sosial, manusia telah berhasil menyepakati empat norma kehidupan, yaitu norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan norma hukum. Masing-masing norma memiliki batasan dan aturan yang jelas sehingga dalam pelaksanaannya diterima oleh pihak-pihak yang terikat dengan aturan norma tersebut.
Dalam kaitannya dengan pembahasan aplikasi pengembangan moral pada anak, Otib Satibi Hidayat menyarankan untuk menghubungkannya dengan peran dan fungsi norma yang ada dalam kehidupan sosial anak-anak manusia. Kehidupan moral anak manusia tidak akan terlepas dari keberadaan norma, khususnya norma kesopanan dan kesusilaan.
Pengenalan pengetahuan moral seperti yang telah dipaparkan sebelumnya sangat tepat apabila diaplikasikan melalui pembiasaan pada anak. Pembiasaan adalah faktor utama bagi pengenalan moral kehidupan pada anak.
Jadi, apabila kita membicarakan masalah bagaimana hakikat aplikasi pengembangan moral di lembaga pendidikan, tentu kita harus berpikir bahwa pengaplikasian tersebut seyogianya diwujudkan dalam bentuk kreativitas kegiatan yang mampu membentuk karakter dan kepribadian anak sesuai moral yang berlaku.
Hal ini karena sesuai dengan pepatah yang telah kita kenal bahwa ala bisa karena biasa, melalui pendekatan pembiasaan tersebut tentu akan sangat diharapkan munculnya kepribadian dan karakter anak yang terbentuk dari proses pembiasaan melakukan berbagai hal yang dilandasi oleh nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat.
Demikian pandangan Otib Satibi Hidayat tentang cara mengaplikasikan pengembangan moral bagi anak sejak dini. (MZN)